GELORA.CO - Alice Guo telah ditangkap jajaran Polri dalam kasus dugaan pencucian uang. Dia sebelumnya ditetapkan menjadi buronan oleh otoritas Filipina.
Pemilik nama lengkap (Tionghoa) Guo Hua Ping dikenal sebagai seorang politikus dan pengusaha. Dia sempat menjabat sebagai Wali Kota Bamban di Filipina pada 2022.
Pada 2024, ia dikabarkan ditangguhkan dari jabatannya karena diduga terlibat sindikat kriminal Tiongkok. Dia kemudian sempat menolak menjalani pemeriksaan dan akhirnya menjadi buronan.
Alice dikabarkan bukan orang Filipina asli, melainkan keturunan Tiongkok. Namun, dia menyatakan ibunya orang Filipina dan ayahnya orang Tionghoa.
Alice mengaku lahir dan dididik di rumah, dan di dalam kompleks keluarga tempat orang tuanya juga memelihara babi. Namun, ia tidak dapat mengingat nama induk organisasi sekolah-rumah dan hanya menyebutkan salah satu gurunya.
Sebelumnya, Polri menangkap buronan asal Filipina, Guo Hua Ping alias Alice Guo. Mantan Wali Kota Bambang, Filipina, ini ditangkap di Tangerang, Banten, pada Selasa (3/9).
"Benar penangkapan tersebut hasil dari proses kerja sama dengan Polda Metro Jaya dan Polresta Bandung," kata Kadivhubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti kepada wartawan, Rabu (4/9).
Krishna belum merinci ihwal penangkapan ini. Yang jelas, kini Alice telah diamankan. "Untuk detail penangkapan di mana, nanti akan disampaikan tersendiri," imbuhnya.
Penangkapan Alice merupakan upaya Polri membantu pengejaran buronan ini berdasarkan kerja sama dengan Pemerintah Filipina.
"Diharapkan juga hal yang sama, Filipina mau mengirimkan buronan utama BNN atas nama Gregor Has, yang sampai saat ini masih dinegosiasikan upaya pertukarannya," pungkas Krishna.
Sumber: jawapos