Ini Beberapa Perbedaan Kapal Destroyer dengan Kapal Fregat

Ini Beberapa Perbedaan Kapal Destroyer dengan Kapal Fregat

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -  Destroyer dan fregat merupakan dua dari banyak kapal perang yang digunakan oleh Angkatan Laut di berbagai negara. Kedua kapal tersebut punya fungsi dan keunggulan masing-masing.

Apa saja yang membedakan kedua jenis kapal tersebut? 

Pemerhati isu-isu militer dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menyampaikan bahwa perbedaan paling tampak adalah ukuran. ”Destroyer lebih besar dari fregat,” kata dia saat diwawancarai oleh JawaPos.com pada Minggu (1/9). 

Ukuran yang dimaksud oleh Fahmi adalah panjang, tinggi, dan bobot. Dia menyebut, bobot kapal destroyer bisa mencapai 5.000 - 10.000 GT. Sementara rata-rata kapal fregat berbobot 2.000 - 4.000 GT. Selain ukuran, peran, operasional, dan persenjataan kapal fregat juga berbeda dengan kapal destroyer. 

Dengan ukuran kapal yang lebih besar dari fregat, kapal destroyer bisa menampung lebih banyak sistem persenjataan. ”Dengan ukuran yang lebih besar, memang akhirnya dia bisa lebih banyak bawa persenjataan. Sistem-sistem kendali senjata yang juga mungkin lebih kuat dan lebih canggih,” kata Fahmi.

Namun demikian, keunggulan itu juga membawa konsekuensi. ”Manuver kapal destroyer lebih terbatas karena dia lebih panjang, lebih berat, dan untuk di perairan dangkal mungkin ada beberapa pangkalan kapal destroyer itu nggak bisa sandar,” terang Fahmi. Selain itu, kapal destroyer  biasa dijadikan kapal komando. 

Kebalikan dari kapal destroyer, dengan ukuran yang lebih kecil, kapal fregat dapat bermanuver lebih leluasa. ”Fregat ini kan dia lebih pada kapal tempur untuk operasi-operasi militer terbatas dengan tujuan yang lebih spesifik. Misalnya patroli dan segala macam,” tutur Fahmi. 

Meski punya banyak perbedaan, kedua kapal perang tersebut bisa saling melengkapi. Karena itu, tidak heran bila Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto ingin industri pertahanan Indonesia bisa membangun dan membuat kapal destroyer di dalam negeri.

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita