Harta Kekayaan Suharnomo, Rektor Undip Jadi Sorotan Buntut Kasus Dokter Aulia, Total Rp1,4 Miliar

Harta Kekayaan Suharnomo, Rektor Undip Jadi Sorotan Buntut Kasus Dokter Aulia, Total Rp1,4 Miliar

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Rektor Universitas Diponegoro (Undip), Suharnomo, menjadi sorotan buntut kematian dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PDDS), Aulia Risma Lestari.

Sebab, di tengah bergulirnya kasus kematian Dokter Aulia, Suharnomo meminta jajaran Undip tak membicarakannya.

Ia berharap jajaran sivitas akademika Undip tak membuat pernyataan tentang kasus Dokter Aulia.

"Saya minta jajaran civitas akademika berhenti berpolemik dan berdebat tentang peristiwa kematian mahasiswa PPDS Fakultas Kedokteran UNDIP."


"Setop sekarang juga. Tidak usah membuat pernyataan-pernyataan dan tidak usah terpancing, kita tunggu sampai ada hasil penyidikan resmi dari kepolisian," ungkap Suharnomo, Jumat (6/9/2024), dikutip dari situs resmi Undip.

Lebih lanjut, ia juga berharap publik tak berspekulasi mengenai kematian dokter Aulia.


Ia ingin polisi bisa berfokus melakukan penyidikan.

"Kami mohon pengertian, mari kita berikan waktu kepolisian untuk melaksanakan tugasnya."

"Rasanya, pembahasan kematian dokter Aulia Risma Lestari sudah menjadi masalah hukum, sehingga pihak-pihak di luar penyidik sebaiknya menahan diri."


"Jangan sampai masalah ini menjadi keruh dan menjadi bola liar," imbuh dia.

Harta Kekayaan Suharnomo
Diketahui, Suharnomo resmi dilantik menjadi Rektor Undip pada 29 April 2024.


Namun, menurut catatan elhkpn.kpk.go.id, ia terakhir kali menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada 31 Desember 2022.

Saat itu Suharnomo masih menjabat sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Undip.

Menurut LHKPN miliknya, Suharnomo tercatat memiliki harta kekayaan sebesar Rp1.618.600.500.


Namun, jumlah itu berkurang menjadi Rp1.424.600.500, sebab ia berutang sebanyak Rp194 juta.

Mengenai aset, Suharnomo mempunyai dua tanah dan bangunan yang semuanya berada di Semarang, Jawa Tengah.

Lalu, satu mobil dan satu motor, serta harta bergerak lainnya, juga kas dan setara kas. Berikut rinciannya.

II. DATA HARTA

A. TANAH DAN BANGUNAN Rp. 1.150.000.000

Tanah dan Bangunan Seluas 144 m2/120 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 850.000.000
Tanah dan Bangunan Seluas 72 m2/22 m2 di KAB / KOTA KOTA SEMARANG , HASIL SENDIRI Rp. 300.000.000
B. ALAT TRANSPORTASI DAN MESIN Rp. 393.000.000

MOBIL, FORTUNER VRZ Tahun 2019, HASIL SENDIRI Rp. 375.000.000
MOTOR, HONDA BEBEK Tahun 2020, HASIL SENDIRI Rp. 18.000.000

C. HARTA BERGERAK LAINNYA Rp. 44.000.000

D. SURAT BERHARGA Rp. ----

E. KAS DAN SETARA KAS Rp. 31.600.500

F. HARTA LAINNYA Rp. ----

Sub Total Rp. 1.618.600.500

III. HUTANG Rp. 194.000.000

IV. TOTAL HARTA KEKAYAAN (II-III) Rp. 1.424.600.500

Kemendikbudristek Terjunkan Tim Pencari Fakta

Diketahui, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) telah menerjunkan tim pencari fakta untuk kasus dokter Aulia.

Dirjen Dikti Kemendikbudristek, Abdul Haris, mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Rektor Undip hingga Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip terkait adanya tim pencari fakta tersebut.

"Kemdikbudristek telah menerjunkan Tim Inspektorat Jenderal untuk melakukan fact finding terhadap hasil investigasi internal UNDIP dan telah berkoordinasi dengan Rektor, Dekan, dan AIPKI," kata dia kepada wartawan, Sabtu (7/9/2024).

Lebih lanjut, Abdul mengungkapkan pihaknya akan menerbitkan pertauran terkait pencegahan dan penanganan kekerasan di perguruan tinggi dalam waktu dekat.

Aturan itu, jelas Abdul, sebagai penguatan dan perluasan peraturan untuk segala bentuk kekerasan yang meliputi kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis, perundungan, diskriminasi dan intoleransi, serta kebijakan yang mengandung kekerasan.

"Harapannya agar kejadia serupa tidak terulang dan kami memiliki dasar hukum yang kuat dan sistematis dalam melakukan pencegahan dan penanganan kasus kekerasan di lingkungan perguruan tinggi," tutur dia.

Hingga saat ini, Polda Jawa Tengah (Jateng) telah memeriksa 11 saksi dalam kasus dokter Aulia.

Saksi-saksi itu terdiri dari ibu korban, teman-teman, hingga pihak Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

"Iya sudah ada 11 saksi yang telah diperiksa selama dua hari ini," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jateng, Kombes Pol. Johanson Simamora, Kamis (5/9/2024), dikutip dari TribunJateng.com.

Selain keterangan saksi, Johanson menyebut akan memperdalam dari bukti-bukti di lapangan baik bukti dari pelapor maupun hasil investigasi Kementerian Kesehatan. "Nanti bukti dan keterangan saksi Kami oleh dengan metode scientific crime investigation," imbuhnya.

Sebelumnya, ibu Dokter Aulia, Nuzmatun Malinah (57), memutuskan melaporkan kematian putrinya ke Polda Jateng, Rabu (4/9/2024).

Laporan itu berkaitan dengan dugaan tindak pidana perbuatan tindak menyenangkan, penghinaan, dan pemerasan.

Dokter Aulia ditemukan tewas di kamar kosnya pada 12 Agustus 2024, setelah menyuntikkan obat penenang ke tubuhnya sendiri.

Diduga, dokter Aulia mengakhiri hidupnya karena mengalami perundungan selama mengikuti PPDS di RSUP Dr Kariadi Kota Semarang.

Sumber: Tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita