GELORA.CO - Mantan Wali Kota Solo sekaligus Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo alias FX Rudy, dilaporkan ke polisi atas dugaan ancaman pembunuhan.
FX Rudy dilaporkan oleh kadernya sendiri bernama Wawanto.
Diketahui dugaan ancaman pembunuhan itu terjadi pada 29 Agustus 2024, lalu.
Sementara itu, PDIP Jateng sudah merespos pelaporan terhadap FX Rudy.
Berikut fakta-fakta FX Rudy dilaporkan ke polisi atas dugaan ancaman pembunuhan dirangkum dari TribunSolo.com, Rabu (4/9/2024):
1. Kronologi kejadian
Wawanto dalam kesempatannya menceritakan, ancaman pembunuhan itu ia dapatkan saat rapat pengumuman pengusungan calon Pilkada Solo 2024 PDIP pada 29 Agustus 2024 sekira pukul 12.00 WIB.
Lokasinya berada di Girly Corner, Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres,
Wawanto mengaku, sudah ada upaya FX Rudy menyakiti dirinya.
"Saya sudah merasa diancam dan sudah ada tindakan untuk menyakiti diri saya."
"Bahkan sudah ada ancaman pembunuhan," urai dia.
2. Berawal dari kekecewaan
Wawanto melanjutkan ceritanya, ancaman tersebut bermula saat sejumlah kader kecewa dengan keputusan PDIP Solo yang mengusung Teguh Prakosa-Bambang Nugroho (Bambang Gage) di Pilkada 2024.
Wawanto kemudian mempertanyakan keputusan tersebut kepada FX Rudy.
Ia juga menyatakan, tidak bersedia memenangkan pasangan tersebut.
Namun, menurut cerita Wawanto, FX Rudy malah emosi.
"Saya juga tidak tahu tiba-tiba (FX Rudy) naik pitam. Berdiri menyerang saya sambil nunjuk-nunjuk kepada saya waktu itu saya masih tetap duduk 'tak pateni-tak pateni (bunuh)'. Sudah mau mukul saya namun dilerai sama teman-teman," urainya.
Suasana rapat mulai kondusif setelah Wawanto keluar dari ruangan.
Pada akhirnya, Wawanto memilih mengambil langkah hukum dengan melaporkan FX Rudy ke kepolisian.
3. Sosok Wawanto
Wawanto bukanlah kader baru di PDIP.
Ia sudah terlibat dalam politik praktis sejak 1988 atau selepas lulus SMA.
Wawanto merintis karier politiknya mulai dari pengurus ranting PDIP.
Pria berkacamata ini kemudian mengikuti Pileg pada tahun 2014.
Ia berhasil duduk sebagai DPRD Kota Solo.
Wawanto menjabat wakil rakyat selama dua periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Pada Pilkada 2024, ia mendaftar sebagai bakal calon wakil walikota (cawawali), di Kantor DPC PDIP Kota Solo.
Namun, PDIP mengusung duet Teguh-Bambang.
4. Respons Teguh Prakosa
Sekretaris DPC PDIP Solo, Teguh Prakosa merespons santai laporan terhadap FX Rudy.
Ia mempersilakan Wawanto untuk menempuh jalur hukum.
"Sing ngancam siapa? Ya sudah suruh laporkan saja, suruh ngelaporin saja. Kecuali kowe (Wawanto) lecet atau anu, ya terserah saja," katanya.
Teguh juga menyinggug soal etika kader saat rapat internal.
Ia menilai, kader harus bisa menempatkan diri.
"Kalau you tidak punya etika dalam menyampaikan pendapat di forum pada waktu Ketua DPC menyampaikan SK rekomendasi," tegasnya.
5. Tidak ada kekerasan fisik
Wakil Bidang Hukum, Perundang-Undangan, dan Advokasi Rakyat DPC PDIP Kota Solo, Suharsono menegaskan, tidak ada kekerasan fisik dalam rapat dan ancaman pembunuhan internal kala itu.
Meskipun demikian, ia mengamini terjadi perbedaan pendapat dan membuat pertemuan menjadi panas.
"Tapi tidak ada ancaman, apalagi kekerasan fisik dan lain sebagainya. Nggak ada, tapi saya belum tahu persis yang dilaporkan seperti apa," urai Suharsono.
Suharsono menjelaskan, PDIP Solo tidak tinggal diam.
Pihaknya akan mengumpulkan para pengurus termasuk kader yang ikut rapat internal.
Suharsono secara pribadi berharap masalah antara FX Rudy dan Wawanto bisa berakhir damai.
"Kita senang dengan kedamaian itu, apalagi itu juga kader partai. Kita bicara apa adanya, kita bicara secara normatif, kita bicara secara hukum. Kita belum sampai untuk sampai kepada pembicaraan damai atau lanjut," tutupnya
Sumber: Tribunnews