GELORA.CO - Eks Presiden Korsel Moon Jae-in ditetapkan sebagai tersangka kasus suap pada Minggu (1/9). Dia diduga memberikan perlakuan khusus kepada menantunya untuk mendapat pekerjaan di sebuah maskapai penerbangan.
Investigasi atas kasus yang melibatkan Moon dilakukan kantor Kejaksaan Jeonju. Potensi keterlibatan Moon tertuang pada surat perintah penggeledahan terhadap rumah putri Moon, Moon Da-hye.
Penggeledahan terhadap rumah Moon Da-hye dilakukan setelah aparat menerima laporan perekrutan menantu Moon, Seo, di maskapai Thai Easter Jet tak sesuai ketentuan. Saat ini, Seo telah berstatus mantan mantu.
Diduga penunjukan Seo adalah imbalan terhadap seorang politikus yang mendirikan maskapai tersebut, Lee Sang-jik, yang ditunjuk sebagai kepala Badan UKM dan Startup Korea.
Jaksa menduga Moon dan istrinya telah lama menafkahi keluarga putri mereka. Tetapi menghentikan pemberian ini setelah Seo dipekerjakan oleh Thai Eastar Jet.
Jika pemberian itu dihentikan setelah Seo dipekerjakan, jaksa menduga bahwa pemberian dari maskapai penerbangan tersebut, termasuk gaji dan perumahan, dapat dianggap sebagai suap kepada Moon.
Seo, oleh jaksa, diduga menerima 223 juta won dalam bentuk gaji dan tunjangan selama bekerja di maskapai itu, demikian dikutip dari Korea Herald.
Sampai saat ini, Seo yang sudah bercerai dengan putri Moon, sudah diperiksa tiga kali pada tahun ini. Akan tetapi statusnya masih saksi.
Dia pun mendapat hak untuk tetap diam dan tak memberikan keterangan kepada media perihal kasusnya tersebut.
Sumber: kumparan