dr Aulia Dipalak Senior PPDS hingga Rp 40 Juta per Bulan, Undip: Tak Ada Laporan

dr Aulia Dipalak Senior PPDS hingga Rp 40 Juta per Bulan, Undip: Tak Ada Laporan

Gelora News
facebook twitter whatsapp
dr Aulia Dipalak Senior PPDS hingga Rp 40 Juta per Bulan, Undip: Tak Ada Laporan

GELORA.CO -
Dekan Fakultas Kedokteran (FK) Undip, dr. Yan Wisnu, buka suara terkait temuan Kemenkes bahwa almarhumah dokter Aulia kerap dipalak oleh seniornya. Terkait itu, Wisnu menegaskan bahwa akan ada sanksi bagi para pelaku bila terbukti melakukan pemalakan.

"Justru itu yang saya sampaikan, kita membuka investigasi seluas-luasnya dan diungkap saja. Kami pun berkomitmen jika ada pelaku, akan disanksi seberat-beratnya. Tapi kalau dipalak, itu berarti ada yang memalak, ada korban yang dipalak, dan uang yang dipalak masuk ke kantong yang memalak, jadi di sini dibuka saja," ujar Wisnu saat menghadiri apel solidaritas, Senin (2/9).

Pihaknya juga ikut menginvestigasi terkait temuan pemalakan tersebut. Namun, hingga kini belum ada laporan terkait adanya pemalakan terhadap korban atau terhadap mahasiswa PPDS lainnya.

"Kami harus melihat lebih lanjut, tapi kalau laporan yang masuk ke kami, pemalakan itu kok sepertinya tidak," kata Wisnu.

Pihaknya membuka diri bila pihak lain seperti kepolisian untuk ikut menginvestigasi kasus kematian dr. Aulia.

"Kami masih dalam proses melihat itu, tapi bagaimanapun, karena public trust tidak boleh hanya internal Undip saja, harus dari luar juga," tegas dia.

Namun, yang pasti, sekali lagi Yan Wisnu menegaskan bahwa bila ditemukan pemalakan terhadap dr. Aulia selama proses pendidikannya, maka pelaku akan dihukum.

"Pasti ada sanksi berat. Itu pelanggaran akademik yang berat. Silakan dibuka," kata Wisnu.

Untuk diketahui, dr. Aulia, PPDS Undip Program Studi Anestesi di RSUP dr. Kariadi, diduga bunuh diri karena tak tahan menjadi korban bullying senior PPDS.

Hasil penyelidikan sementara Kemenkes terungkap bahwa almarhumah dokter Aulia kerap dipalak oleh seniornya. Pemalakan ini terjadi sejak semester pertama dari rentang waktu Juli-November 2022.
"Uang ini berkisar antara Rp 20-40 juta per bulan," kata Juru Bicara Kemenkes dr. Mohammad Syahril saat dikonfirmasi, Minggu (1/9).

Permintaan dana ini, kata Syahril, karena dokter Aulia ditunjuk sebagai bendahara angkatan. Dia bertugas untuk mengumpulkan pungutan dari teman-teman angkatan.

Namun, uang hasil pungutan ini digunakan untuk kebutuhan non-akademik, seperti membiayai kebutuhan senior hingga menggaji OB.

Sumber: kumparan
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita