GELORA.CO - Penyanyi Mahalini Raharja lapor ke Polda Metro terkait dirinya yang dituduh selingkuh. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indardi membenarkan menantu dari komedian Sule itu telah membuat aduan.
"Kami telah menerima laporan dugaan peristiwa pencemaran nama baik dan atau fitnah melalui media elektronik, tempat kejadian perkaranya itu di daerah Kembangan, Jakarta Barat," ujar Ade kepada wartawan, Jakarta, Senin (23/9/2024).
Laporan diterima dengan nomor LP/B/I/2024/SPKT POLDA METRO JAYA. Mahalini melaporkan terkait Pasal 27 A Juncto Pasal 45 Ayat (1) dan atau Pasal 27 A Jo Pasal 45 Ayat (6) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Adapun terlapor masih dalam lidik.
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengatakan, Mahalini merasa dirugikan atas tudingan perselingkuhan dirinya di akun TikTok sehingga menempuh jalur hukum.
"Korban sekitar tahun 2023 melihat di sebuah akun TikTok yang telah diduga memfitnah dan mencemarkan nama baik korban di mana korban dituduh selingkuh dengan pemain keyboardnya. Namun hal tersebut tidak benar adanya. Atas kejadian tersebut korban merasa dirugikan dan membuat laporan polisi," ucapnya.
Ade mengatakan, Mahalini menyertakan barang bukti berupa tangkapan layar postingan TikTok. Adapun suaminya, Rizki Febian jadi saksi dalam laporan tersebut. Ade Ary menambahkan, polisi masih melakukan pendalaman. Beberapa saksi sudah dimintai keterangan terkait laporan ini.
"Membawa barang bukti screen capture sebuah akun TikTok. Saksi Rizky Febian. Jadi apa yAng disampaikan korban dalam laporannya kepada Polda Metro Jaya inilah bagian yang akan didalami oleh Polda Metro Jaya. Sudah ada klarifikasi dari beberapa saksi," kata dia.
Sumber: inilah