Diiming-imingi Uang Rp 5 Ribu, Kakek-kakek Cabul di Kemayoran Gerayangi Bagian Intim Siswi SMP

Diiming-imingi Uang Rp 5 Ribu, Kakek-kakek Cabul di Kemayoran Gerayangi Bagian Intim Siswi SMP

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Diiming-imingi Uang Rp 5 Ribu, Kakek-kakek Cabul di Kemayoran Gerayangi Bagian Intim Siswi SMP

GELORA.CO -
Seorang pria lanjut usia (lansia) nekat mencabuli siswi SMP di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat pada Minggu, 29 September 2024.

Saat ini pria lansia yang berusia 74 tahun tersebut sudah diamankan di Polsek Kemayoran.

Aksi pencabulan terhadap siswi kelas 8 terekam kamera ponsel warga diviralkan di media sosial Instagram @infojakpus.id.

Aksi pelecehan itu dilakukan oleh lansia bejat tersebut pada siang hari di Jalan Galindra, Kelurahan Kebon Kosong.

Terlihat dalam video, kakek-kakek yang mengenakan kaos berwarna putih duduk di depan sebuah bangunan bersama dengan siswi SMP.

Namun tangan dari si kakek terlihat menggeratangi bagian intim korban.

"Kakek-kakek cabul cok," kata pria perekam video.

Kasie Humas Polsek Kemayoran Bripka Ricky Sihite mengungkapkan, saat ini pelaku sudah diamankan.

Kasus ini sekarang kata Ricky masih didalami pihak kepolisian.

"Ini kan masih didalamin, kita mengamankannya kan karena viral nanti penangangan khususnya ya di Polres unit PPA," kata Ricky saat dikonfirmasi Disway.id pada Senin, 30 September 2024.

Ricky menerangkan, berdasarkan keterangan dari keluarga korban, pelaku sudah mencabuli siswi SMP tersebut sebanyak 3 kali.

"Kalau pengakuan keluarganya sih yang udah terpantau keluarga, 2 sampai 3 kali," terangnya.

Setiap melakukan aksi bejatnya, aki-aki tersebut mengiming-imingi uang Rp5 ribu kepada korban.

"Ada (iming-iming) 5 ribu perak," ujarnya.

Ricky menyampaikan, berdasarkan keterangan sementara, pelaku belum pernah menyetubuhi korban.

Selama ini, pelaku hanya menyentuh bagian sensitif dari korban.

"Larinya sih pelecehan bukan pencabulan kalau pencabulan kan udah begitulah," pungkasnya.

Saat ini kata Ricky, kasus pelecehan anak di bawah umur tersebut ditangani oleh Unit PPA Polres Metro Jakarta Pusat.

Sumber: disway
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita