Diduga Lakukan Penganiayaan, Stafsus Ketum Kadin Arif Rahman Dilaporkan Balik ke Polisi

Diduga Lakukan Penganiayaan, Stafsus Ketum Kadin Arif Rahman Dilaporkan Balik ke Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Staf Khusus Ketua Umum Kadin, Arif Rahman, dilaporkan balik ke Polda Metro Jaya pada Rabu (18/9).

Laporan teregister dengan nomor STTLP/B/5626/IX/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 18 September 2024.

Arif dilaporkan oleh Hermawan Ngabalin yang merupakan teman dari Umar Kei terkait dengan dugaan penganiayaan yang terjadi di Menara Kadin, Kuningan beberapa waktu lalu.

"Kami sudah membuat laporan polisi di Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Arif Rahman dan orang suruhannya pada tanggal 16 September 2024 hari Senin malam yang lalu kurang lebih pukul 23.00 WIB," kata Kuasa Hukum dari Hermawan, Abdul Fatah Pasolo, melalui keterangan yang diterima pada Kamis (19/9).

Lanjut Abdul, aksi dugaan penganiyaan itu bermula ketika Umar datang ke Menara Kadin guna bertemu dengan adik ipar dari Anindya Bakrie, Taufan Eko Nugroho. 

Maksud kedatangan Umar untuk menjembatani permasalahan sekuriti Menara Kadin yang khawatir kontraknya bakal diputus sebelum tahun 2025 akibat dualisme kepengurusan Kadin.

Usai bertemu, Taufan berjanji bakal memperpanjang kontrak para sekuriti atau petugas keamanan hingga tahun 2026.

Kemudian, lanjut Abdul tiba-tiba datang Arif Rahman bersama sekitar 50 orang ke Menara Kadin, perselisihan antara dua kubu pun terjadi. 

Arif, sempat memberi perintah kepada anak buahnya untuk membawa senjata tajam. Akibat kejadian itu, Hermawan terluka pada bagian tangannya akibat terkena hantaman senjata tajam, dari luka ini Hermawan langsung menjalani visum.

"Tangannya luka, karena tajamnya parang. Lalu, sambil memegang parang, orang-orang Pak Arif Rahman memukul dia. Jadi, makanya ada memar di sini, di kaki. Jadi, itu kejadiannya," kata Abdul.

Sehari sebelumnya, Arif juga melaporkan dugaan tindak pengeroyokan dan penganiayaan yang dialami ke Polda Metro Jaya dan teregister dengan nomor STTLP/B/5591/IX/SPKT POLDA METRO JAYA tanggal 17 September 2024.

Peristiwa dugaan pengeroyokan itu terjadi saat Arif melakukan upaya mediasi pembebasan Kantor Kadin di Lantai 3, Menara Kadin, Jakarta, pada Senin (16/9).

“Saya melaporkan pengeroyokan yang dilakukan Umar Kei terhadap saya di Menara Kadin,” ujar Arif dalam keterangannya, Rabu (18/9).

Arif mengaku datang ke Menara Kadin lantai 3 sebagai staf khusus karena ingin menempati dan bekerja sebagaimana mestinya di kantor Kadin Indonesia tersebut.

"Kita ingin menempati kantor kita, ternyata di sana sudah kumpul banyak orang yang saya tidak kenal," kata Arif.

Arif menambahkan, pihaknya tiba-tiba melihat Umar Kei, yang konon diundang oleh Taufan, adik ipar Anindya Bakrie untuk hadir di Menara Kadin.

Tak lama kemudian, kata Arif, Umar Kei melemparnya dengan kaleng minuman yang diikuti dengan pengeroyokan oleh sejumlah orang.

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita