GELORA.CO - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri masih mendalami motif tujuh terduga teroris yang ditangkap.
Mereka ditangkap karena diduga melakukan penyebaran teror lewat media sosial terkait kedatangan Paus Fransiskus ke Indonesia.
"Petugas-petugas atau penyidik di Densus masih terus mendalami karena memang ini aktivitasnya sebagian besar atau seluruhnya itu dilakukan di media sosial," kata Juru Bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar dalam keterangannya pada Jumat (6/9).
Adapun alasan ketujuh orang diamankan karena penyidik Densus 88 mengambil langkah pencegahan ketika menemukan ancaman.
Dimana, penggunaan ancaman teror bom meskipun dengan maksud bercanda akan dikenakan unsur tindak pidana.
Sebab, ini telah tertuang dalam UU 5/2018 tentang penanganan atau penanggulangan terorisme.
Setelah pemeriksaan rampung, Aswin pun berjanji akan memberikan perkembangan lebih lanjut dalam kasus ini kepad awak media.
"Ini kita masih dalam penyelidikan dan penyidikan yang akan berkembang nanti akan kita update setelah beberapa saat hasil penyelidikan ini," kata Aswin.
Seperti diketahui bersama, Densus 88 menangkap 7 terduga teror di media sosial terkait kedatangan Paus Fransiskus sejak tanggal 2 September 2024 sampai 5 September 2024.
Mereka masing-masing berinisial HFP, LB, DF, FA, HS, ER, dan RS yang diamankan di beberapa daerah mulai dari Bangka Belitung, Sumatera Barat, DKI Jakarta, hingga Jawa Barat.
Sumber: rmol