GELORA.CO - Buntut Megawati digugat oleh kadernya sendiri di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta. Sontak, membuat Politisi PDIP, Muhammad Guntur Romli buka suara.
Bahkan, dia mencium gelagat mencurigakan tentang gugatan tersebut. Bahkan, dia menilai gugatan yang dilayangkan terhadap Megawati adalah orderan.
Hal tersebut, katanya, diketahui dari investigasi yang dilakukan oleh internal partai.
Dia juga meragukan bahwa penggugat adalah kader PDIP lantaran dinilai olehnya tidak memahami AD/ART partai.
"(Gugatan ke Megawati) Upaya untuk mengganggu PDI Perjuangan. Kami telah melakukan investigasi, ada yang mengorder. Ada saatnya kami ungkap."
"Kalau benar itu kader tapi bisa diragukan karena tidak mengerti AD/ART partai," ungkapnya kepada awak media, Selasa (10/9/2024).
Di samping itu, dia juga jelaskan file AD?ART partai PDIP.
Di mana di dalamnya, Guntur berfokus kepada Pasal 15 poin b, d, dan g yang berbunyi:
Pasal 15
b. mengambil tindakan yang diperlukan untuk menjaga keutuhan organisasi dan ideologi Partai;
d. menentukan pelaksanaan Kongres Partai;
g. mengganti personalia DPP Partai.
Dia mengatakan penggugat Megawati memiliki kesamaan jaringan dengan penggugat Partai Demokrat.
"Jaringannya sama," ujarnya singkat.
Guntur Romli pun meyakini gugatan yang dilayangkan kader PDIP ke Megawati akan ditolak oleh PTUN.
"Kalau pertimbangannya adalah AD/ART pastinya ditolak. Kecuali penguasa ingin mengacak-acak PDI Perjuangan," pungkasnya.
Sumber: tvonenews