GELORA.CO - Salah seorang karyawan Perusahaan game art dan animasi, Brandoville Studio, berinisial CS mengaku juga sempat diancam dibunuh oleh bosnya, Cherry Lai. Cherry merupakan warga negara asing (WNA) asal Hongkong.
"Keterangannya seperti itu (ada ancaman pembunuhan). Namun, nanti akan kami dalami ancaman pembunuhannya itu seperti apa," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat, Ajun Komisaris Besar Polisi Muhammad Firdaus pada Selasa, 17 September 2024.
Namub, Firdaus mengatakan kasus soal pengancaman dilaporkan korban ke Polda Metro Jaya, bukan ke Polrestro Jakpus. Kasus yang ditanganinya terkait tindak pidana terkait Undang-undang Ketenagakerjaan.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Komisaris Besar Polisi Susatyo Purnomo Condro disebut telah buat tim khusus.
"Ancaman pembunuhan itu yang laporannya di Polda. Kalau di sini terkait Undang-undang Ketenagakerjaan," ujar Firdaus.
"Kalau untuk kekerasannya itu sudah dilaporkan di Polda Metro Jaya, yang terkait laporan di Polres Jakpus itu terkait dengan Undang-undang Ketenagakerjaan Pasal 78 dan Pasal 79," jelas Firdaus.
Sebelumnya, seorang karyawan wanita berinisial CS melaporkan bos perusahaan game art dan animasi 'BS' di Menteng ke Polres Metro Jakpus. Dia melaporkan terkait dugaan kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan bosnya.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Muhammad Firdaus membenarkan laporan tersebut. Dia bilang, bos perusahaan art dan animasi yang dilaporkan merupakan warga negara Hongkong.
"Korban sudah buat laporan. (Inisialnya terlapor CL, warga negara Hongkong," kata Firdaus saat dihubungi wartawan, Senin, 16 September 2024.
CS (27) yang bekerja di perusahaan game dan animasi di kawasan Jakpus menceritakan pengalaman pahitnya sebagai korban kekerasan dari atasannya, C (43).
CS mengisahkan penderitaannya yang telah berlangsung selama dua tahun. Kekerasan itu mencakup kekerasan fisik, verbal, psikologis, dan bahkan pelecehan seksual.
"Saya mengalami banyak bentuk kekerasan, mulai dari fisik, verbal, hingga kekerasan psikologis, dan sebenarnya ada unsur pelecehan seksual juga," ujar CS.
CS mengaku bahwa kekerasan yang dialaminya dimulai sejak tahun 2022. Namun, puncaknya terjadi pada 2024 ketika C mulai melakukan kekerasan fisik secara langsung.
Menurut pengakuannya, di tahun-tahun awal, C memaksa CS untuk menyakiti dirinya sendiri alih-alih melakukan kekerasan secara langsung.
"Di tahun-tahun awal, dia tidak memukul saya secara langsung. Dia lebih sering menyuruh saya menampar diri saya sendiri sekeras mungkin. Itu bisa terjadi hingga 100 kali setiap kali saya melakukan kesalahan," kata CS dengan suara bergetar.
CS mengatakan jika dia merasa tidak cukup keras dalam menyakiti dirinya sendiri, C akan memaksanya untuk mengulangi tindakan tersebut.
"Jika dia merasa tamparannya tidak cukup keras, dia akan menyuruh saya mengulanginya. Setiap tamparan harus disertai suara keras dan dilakukan di kedua pipi. Dia sangat senang jika kacamata saya sampai terlepas," ujar CS.
Selain itu, CS juga dipaksa menjalani hukuman fisik yang berat lainnya. Salah satu hukuman paling berat adalah disuruh berlari naik turun tangga sebanyak 45 kali dalam satu malam.
"Saya harus lari naik turun lima lantai sebanyak 45 kali dalam satu malam. Itu sungguh melelahkan," kenangnya.
Lalu, pada Mei 2024, CS mengalami kekerasan yang paling parah saat bos memaksanya untuk membenturkan kepalanya sendiri ke tembok di lantai tiga kantor.
Saat pertama kali diperintahkan untuk melakukannya, CS mengaku tidak percaya bahwa sang bos akan tega memberikan perintah sekejam itu.
"Awalnya, saya tidak percaya ketika dia menyuruh saya membenturkan kepala ke tembok. Saya hanya melakukannya pelan, tetapi dia marah dan mengatakan saya harus melakukannya dengan keras," ujarnya.
Sumber: viva