GELORA.CO - Sebuah video beredar di sosial media, yang memperlihatkan puluhan Warga Negara Indonesia (WNI) diduga menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Menurut informasi dari Kemenkominfo, Senin, 9 September 2024, dari puluhan korban, ternyata ada dua korban berasal dari salah satu provinsi di Bali, Buleleng.
Informasi yang dihimpun Orari, para korban awalnya dijanjikan bekerja di Thailand. Namun justru berakhir bekerja di tempat tidak jelas.
"Pak kita disekap di sini, di Myanmar. (Awalnya) kita ditawari kerja di Thailand, tau-tau (malah dibawa) di Myanmar," kata seorang pria di video tersebut.
Mereka mengaku tidak diperbolehkan kemana pun dan disekap. Tak hanya itu, para korban diperintahkan bekerja selama 15 jam sehari tanpa digaji.
"Kita di sini disekap, kita gabisa kemana-mana. Kita kerja gak digaji, disuruh kerja 15 jam, kalau gak sampe target kita dipukul, disiksa, distrum," jelas pria di dalam video tersebut.
Diketahui, dua warga asal Buleleng bernama Kadek Agus Ariawan dan Nengah Sunarya.
Ketut Alit Suryawan yang merupakan kakak dari Kadek Agus Ariawan mengungkapkan, kejadian berawal dari pertengahan Juli 2024, yang mana Agus dijanjikan bekerja di sebuah restoran yang ada di Thailand oleh seorang warga Desa Jinengdalem bernama Komang Budayasa.
Sumber: viva