GELORA.CO - Seorang pria di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel), berinisial B (44), ditetapkan sebagai tersangka usai menyiksa anaknya hingga tewas.
Insiden ini dipicu oleh kemarahan pelaku setelah mengetahui motornya rusak usai digunakan oleh anaknya. "Korban meminjam motor milik pelaku, dan tanpa sengaja menjatuhkan kendaraan tersebut," ujar Kanit PPA Polres Pangkep, Bripka Hidayat kepada ERA, Senin (30/9/2024).
Kejadian tragis ini terjadi di Perumahan Lagosi, Kecamatan Mandai, Kabupaten Maros, pada Kamis (8/8/2024). Pelaku yang emosi kemudian menggebuk anaknya.
"Pelaku memukul dengan tangan dan menggunakan batang pohon singkong, serta menendang korban di bagian perut," jelas Hidayat.
Tidak berhenti di situ, pelaku kemudian mengambil pisau dan menusuk korban di bagian punggung beberapa kali.
Penganiayaan tersebut disaksikan oleh teman korban, KMS (13), yang saat itu sedang berkunjung. KMS berupaya membawa korban ke Puskesmas Labakkang, Kabupaten Pangkep, untuk mendapatkan pertolongan medis. Sayangnya, korban tewas sebelum sempat menerima perawatan.
"Dia (KMS) melihat luka yang cukup parah dan memutuskan untuk segera membawa korban ke Puskesmas," tambah Hidayat.
Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku di Desa Carangki, Kecamatan Tanralili, Kabupaten Maros, pada Sabtu (28/9/2024) dini hari. Pelaku kini berada dalam tahanan dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Sumber: era