GELORA.CO - Pelarian IS (28), tersangka pembunuhan gadis penjual gorengan di Padang Pariaman, Sumatera Barat, berakhir setelah 11 hari menjadi buronan polisi.
Dia ditangkap oleh tim gabungan dari Polres Padang Pariaman dan Polda Sumatera Barat bersama dengan warga ketika bersembunyi di loteng rumah kosong yang berlokasi di Korong Padang Kabau, Nagari Kayu Tanam, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman pada Kamis (19/9/2024) sekira pukul 14.30 WIB.
Dikutip dari Tribun Padang, diketahuinya keberadaan IS berawal dari kecurigaan warga sekitar terhadap rumah kosong yang menjadi tempat persembunyian tersangka.
Saat mengunjungi rumah kosong tersebut, warga curiga karena menemukan pintu terkunci dari dalam.
Selanjutnya, warga melaporkan kondisi tersebut ke kepolisian yang tengah berjaga di sekitar lokasi penangkapan.
Polisi pun langsung bergegas menuju rumah kosong tersebut dan mendobrak pintu utama.
Lantas, polisi langsung memeriksa rumah kosong tersebut dan melakukan penggeledahan.
Akhirnya, IS pun ditemukan di loteng rumah kosong tersebut dengan kondisi hanya mengenakan celana pendek berwarna hijau.
"Pelaku berhasil kami amankan di atas loteng dalam rumah, di mana ia bersembunyi," ujar Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir.
Kemudian, IS langsung diamankan oleh polisi dan membawanya ke mobil berwarna hitam yang telah terparkir di depan rumah kosong tersebut.
Tersangka Diperiksa, Dalami Motif
IS pun kini sudah sampai di Mapolres Padang Pariaman untuk menjalani pemeriksaan.
Amir menuturkan pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui motif tersangka tega menghabisi gadis penjual gorengan yang bernama Nia Kurnia Sari (18).
"Sekarang sedang kami BAP, semoga pelaku bisa bekerja sama agar motif kejahatan ini bisa segera kami bongkar," ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, ratusan warga pun turut hadir di Mapolres Padang Pariaman dan meminta polisi memperlihatkan sosok IS di depan mereka.
Namun, permintaan warga itu tidak dikabulkan oleh polisi yang berjaga karena IS masih diperiksa di ruang Satreskrim Polres Padang Pariaman.
"Kalua lah ang In, caliakan sabanta pak. Kalau lah ang woi," terdengar sorakan masyarakat berulang-ulang dari balik pagar.
Diketahui, IS telah menjadi buronan selama 11 hari sejak jasad gadis penjual gorengan bernama Nia Kurnia Sari (18) pertama kali ditemukan terkubur tanpa busana di Kayu Tanam, Padang Pariaman pada 8 September 2024 lalu.
Sebelumnya, Nia pun sempat dikabarkan hilang pada 6 September 2024.
Lantas, IS pun diduga kuat menjadi tersangka pembunuhan terhadap Nia.
IS Seorang Residivis, Sempat Buron hingga Dicari ke Hutan
Pasca-penetapan tersangka terhadap IS, polisi juga sempat membeberkan fakta lain terkait pembunuh Nia tersebut.
Masih dikutip dari Tribun Padang, IS disebut oleh polisi berstatus residivis kekerasan seksual dan narkoba.
Sementara saat melakukan pencarian terhadap IS, polisi sempat menemukan tas diduga milik IS di hutan Kecamatan Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman pada Minggu (15/9/2024) lalu.
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman, Iptu AA Reggy, menyebut tas tersebut berisi perlengkapan pribadi seperti pakaian dan peralatan tidur.
Bahkan, sambungnya, ditemukan pula alat isap sabu.
"Di dalam tas tersebut ada perlengkapan pribadi korban seperti pakaian, alat tidur, dompet hingga sabu dan alat hisap sabu siap pakai," ujarnya, dikutip dari Tribun Padang.
"Barang bukti ini ditemukan di lokasi yang kami curigai sebagai tempat persembunyian tersangka," imbuh Reggy.
Lalu, sebelum tas yang diduga milik IS itu ditemukan, polisi juga menemukan sandal.
Reggy mengatakan, sandal itu juga diduga milik IS.
"Dari pengejaran, petugas berhasil menemukan barang bukti berupa sandal yang diduga milik pelaku. Sementara sebelumnya tim khusus juga sudah menemukan pakaian korban hingga keterangan saksi-saksi," jelas dia
Sumber: Tribunnews