Anggota Pansus Haji Sesalkan Menag Yaqut Mangkir Lagi, Luluk PKB: Pelecehan ke DPR

Anggota Pansus Haji Sesalkan Menag Yaqut Mangkir Lagi, Luluk PKB: Pelecehan ke DPR

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Anggota Panitia Khusus (Pansus) Haji Luluk Nur Hamidah menyesali sikap Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Quomas yang mangkir untuk kedua kalinya atas undangan klarifikasi dari Pansus Angket Haji DPR RI. 

Luluk menilai, sikap Menag yang berkali-kali mangkir merupakan bentuk pelecehan kepada DPR sebagai lembaga yang memiliki fungsi pengawasan terhadap pemerintah.


"Saya menyayangkan Menteri Agama yang kembali mangkir atas panggilan Pansus. Ini merupakan bentuk pelecehan terhadap lembaga DPR," kata Luluk dalam keterangannya, Senin (23/9/2024). 



Menag Yaqut diketahui tidak menghadiri panggilan Pansus Haji DPR pada tanggal  10 September 2024 dengan alasan menghadiri agenda MTQ di Kalimantan Timur. 


Panggilan kedua dilayangkan pada tanggal 19 September 2024 dan Menag Yaqut kembali tidak hadir dengan alasan melakukan kunjungan kerja ke Eropa. 


Panggilan ketiga dijadwalkan Pansus Haji DPR kepada Menag pada Senin, 23 September 2024 alias hari ini. 


Luluk curiga Menag Yaqut memang sengaja menghindari panggilan Pansus DPR  yang ingin meminta klarifikasi atas carut marut penyelenggaraan Ibadah Haji tahun 2024.


"Sepertinya Menag sengaja menghindari panggilan Pansus dengan cara melakukan kunjungan ke luar negeri," ucapnya.

Luluk mengatakan, Menag sudah mengetahui bahwa proses Pansus sedang berjalan dan telah memanggil beberapa pihak terkait penyelenggaraan Ibadah Haji, termasuk pejabat Kemenag (Kementerian Agama). 

Tak hanya klarifikasi, Pansus Haji memanggil Menag dengan tujuan meminta penjelasan dan pertanggungjawaban atas dugaan pelanggaran UU yang dilakukan dalam pelaksanaan Ibadah Haji pada tahun 2024. 

"Menag pasti tahu jika Pansus sudah bekerja dan bahkan memanggil para pihak termasuk para pejabat terkait di Kemenag. Jika punya itikad baik, Menag pasti tidak ke Luar Negeri karena menghargai DPR," ucap Luluk.

Luluk menilai, gelagat Menag yang berkali-kali mangkir dari panggilan Pansus DPR menunjukkan memang ada pelanggaran undang-undang atas pengalihan kuota haji khusus seperti yang dicurigai DPR selama ini. 


Luluk meminta agar Menag menunjukkan sikap ksatria dan gentlemen sebagai seorang tokoh negara.

"Jika begini artinya Menag sadar jika melakukan pelanggaran UU atas pengalihan kuota haji ke haji khusus," tutur Legislator dari Dapil Jawa Tengah IV tersebut. 

Luluk pun mendukung sikap pimpinan Pansus Haji DPR yang menyatakan akan memanggil paksa Menag Yaqut dengan menggandeng pihak kepolisian jika Menag mangkir untuk ketiga kalinya. 

Hal itu dimungkinkan berdasarkan aturan dalam Undang-undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPRD dan DPD (MD3).

"Saya harap pimpinan Pansus segera lakukan langkah berikutnya. Kita dukung jika melakukan pemanggilan paksa," tegas Luluk. 

Sumber: Tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita