GELORA.CO - Calon tunggal dan kotak kosong semakin marak terjadi pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.
Kemunculan kotak kosong ini menimbulkan kekhawatiran terkait partisipasi pemilih dan kualitas demokrasi di berbagai wilayah di Indonesia.
Berdasarkan keterangan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, terdapat 38 wilayah dengan calon tunggal atau dengan kata lain melawan kotak kosong, 2 diantaranya terdapat di wilayah Lampung. Salah satunya Kabupaten Lampung Barat.
Fenomena ini banyak menarik perhatian publik, termasuk salah satu aktivis gerakan mahasiswa yang berasal dari Lampung Barat, Ahmad Suban Rio.
Menurutnya, fenomena kotak kosong bukan saja masalah teknis terkait penjadwalan dan kesiapan pemilu yang kurang ideal, melainkan menjadi indikasi awal dari krisis demokrasi.
"Maraknya fenomena kotak kosong perlu kita curigai sebagai awal dari krisis demokrasi di Indonesia. Bagaimana tidak, fenomena kotak kosong pasti akan berdampak pada kualitas partisipasi pemilih,” ucapnya kepada RMOLLampung, Minggu (22/9).
“Belum lagi kalau kita menyoroti asumsi masyarakat bahwa calon tunggal otomatis akan menang. Hal ini akan semakin menurunkan semangat masyarakat untuk ikut serta dalam proses demokrasi tersebut,” imbuhnya.
Menurut Rio, dalam rangka menjaga kualitas demokrasi perlu adanya kampanye ke masyarakat bahwa proses demokrasi akan tetap berlangsung meskipun hanya memiliki calon tunggal.
Pada Pilkada mendatang, untuk wilayah yang memiliki calon tunggal seperti Lampung Barat otomatis hanya ada satu kandidat yang bekerja keras menghadirkan pemilih ke TPS.
Sementara itu, kotak kosong tidak memiliki tim sukses, sehingga masyarakat enggan dan malas datang ke TPS.
Untuk itu, tegas Rio, sangat penting untuk mengkampanyekan kepada masyarakat bahwa memilih kotak kosong adalah hal yang dibenarkan dalam aturan pemilu.
"Selain itu kita perlu menyampaikan kepada masyarakat bahwa masyarakat memiliki hak untuk memilih kotak kosong apabila memang dirasa tidak puas dengan calon tunggal yang ada,” tambahnya.
Terakhir, Rio menyampaikan bahwa Pilkada seharusnya benar-benar menjadi kontestasi demokrasi yang bermartabat sehingga menghasilkan pemimpin yang berkualitas serta bertanggung jawab kepada masyarakat, bukan kepada kepentingan sesaat.
Sumber: rmol