GELORA.CO - Kabar buruk untuk warga Jakarta, karena kualitas udara di Jakarta masuk dalam kategori tidak sehat pada Senin (16/9) pagi.
Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada pukul 05.30 WIB, Jakarta menempati peringkat kedua sebagai kota dengan udara terburuk di dunia.
Adapun indeks kualitas udara (AQI) Jakarta, yakni 148 atau masuk dalam kategori tidak sehat dengan polusi udara PM2.5 dan nilai konsentrasi 54,5 mikrogram per meter kubik.
Berdasarkan penjelasan di situs tersebut, angka itu masuk kategori kualitas udara tidak sehat bagi kelompok sensitif, karena bisa merugikan manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif juga bisa merusak tumbuhan.
Dalam situs itu, warga Jakarta diminta untuk sebaiknya menghindari aktivitas di luar ruangan.
Namun, jika berada di luar ruangan diharuskan memakai masker, lalu menutup jendela untuk menghindari udara luar yang kotor.
Sementara itu, kota dengan kualitas udara terburuk peringkat pertama yaitu Lahore, Pakistan di angka 176, urutan ketiga Delhi, India di angka 132, urutan keempat Tashkent, Uzbekistan di angka 132, urutan kelima Dubai, Uni Emirat Arab di angka 132, dan urutan keenam Kuching, Malaysia di angka 117.
Adapun Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta juga telah meluncurkan platform perantau kualitas udara terintegrasi yang didukung 31 titik Stasiun Pemantau Kualitas Udara (SPKU).
Dari SPKU tersebut, kemudian data yang diperoleh ditampilkan melalui platform pemantau kualitas udara. Hal itu dibuat sebagai penyempurnaan dari yang sudah ada sebelumnya dan sesuai dengan standar yang berlaku secara nasional.
Laman ini juga menampilkan data dari 31 SPKU di Jakarta yang mengintegrasikan data dari SPKU milik DLH Jakarta, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), World Resources Institute (WRI) Indonesia dan Vital Strategies
Sumber: tvOne