Ada Dugaan Peran Dasco dalam Keputusan PKS Batalkan Dukungan Adi - Romi di Pilkada Dharmasraya

Ada Dugaan Peran Dasco dalam Keputusan PKS Batalkan Dukungan Adi - Romi di Pilkada Dharmasraya

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Partai Keadilan Sejahtera batal mendukung bakal calon bupati dan wakil bupati Adi Gunawan-Romi Siska di Pilkada Dharmasraya, Sumatera Barat. PKS lantas mengalihkan dukungan ke Annisa Suci Ramadhani-Leli Arni. 

Ketua DPD PKS Dharmasraya, Widayatmo, mengaku mendapat instruksi DPP PKS untuk mengalihkan dukungan itu pada Sabtu, 14 September 2024 sore. Ia tak tahu alasan DPP PKS mengubah keputusan itu. 

"Dari aspek psikologi kader banyak yang kaget. Terkejut dengan putusan seperti itu. Termasuk saya sebagai ketua DPD," kata Widayatmo saat dihubungi, Ahad 15 September 2024.

Tiga sumber Tempo di lingkungan pengurus daerah Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus mengaku mendengar kabar ada peran Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad di balik pembatalan dukungan PKS terhadap Adi-Romi. 

Salah satu sumber Tempo ini bercerita, Dasco meminta DPP PKS untuk mengalihkan dukungan ke Annisa-Leli. Permintaan itu disampaikan Dasco itu melalui video call saat DPP PKS sedang mengadakan rapat majelis Syuro PKS di Kantor DPP PKS, Jakarta, Sabtu 14 September 2024.

Rapat itu membahas soal jatah menteri PKS di Kabinet Presiden terpilih Prabowo. Dasco mengatakan, bila tidak mengalihkan dukungan ke Annisa-Leli, jatah menteri PKS akan menjadi taruhan. 

Widayatmo mengaku tidak mengetahui informasi itu. Ia juga tak mengetahui alasan DPP mengubah keputusan. "Saya tak tahu apakah ada tekanan atau intervensi di dalam keputusan DPP PKS," kata Widayatmo. 

Dasco membantah kabar itu. Ia mengatakan, tak tahu menahu mengenai Pilkada Dharmasraya.

"Kalau dikaitkan dengan menteri saya mana tahu. Waduh capek deh sama gini-ginian nih. Saya tak tahu soal Dharmasraya soal apaan," kata Dasco kepada Tempo, Ahad 15 September 2024.

Pasangan Adi - Romi sebelumnya didukung oleh Koalisi NasDem dan PKS. Jumat lalu, KPU telah menerima pendaftaran pasangan itu. Anggota Tim Badan Pemenangan Pemilu Dewan Pengurus Wilayah Partai NasDem Sumatera Barat, Pandong Spenra, tak berkenan menanggapi kabar itu.

Ia hanya memastikan, NasDem juga pada akhirnya mendukung pasangan Annisa-Leli karena PKS mengalihkan dukungan. "Koalisi kami sudah bubar," kata Pandong saat dihubungi, Ahad 15 September 2024.

Tempo sudah mencoba menghubungi Ketua DPP PKS Bidang Humas Ahmad Mabruri, Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana. Namun, keduanya belum merespons Tempo.

Pencabutan dukungan PKS tertuang dalam Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat PKS Nomor 897/SKEP/DPP-PKS/2024 tentang Pencabutan Surat Keputusan Dewan Pengurus Pusat Nomor 645.03.02-2/SKEP/DPP-PKS/2024 tertanggal 12 September 2024.

Adapun Koordinator Juru Bicara PKS Ahmad Mabruri sebelumnya mengaku tidak tahu soal pencabutan SK dukungan dari partainya terhadap Adi-Romi. Dia mengatakan masih mengecek kebenaran surat yang ditandatangani oleh Presiden PKS Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Jenderal PKS Aboe Bakar Al-Habsyi.

"Sudah saya tanya ke Wakil Sekjen Bidang Hukum, belum dijawab," katanya ketika dihubungi, Sabtu, 14 September 2024.

Sebelumnya, pasangan Adi-Romi yang diusung NasDem dan PKS mendaftarkan diri ke KPUD Dharmasraya pada 13, September 2024. Dengan pendaftaran tersebut maka Annisa-Leli yang sempat akan melawan kotak kosong menjadi memiliki pesaing.

Pendaftaran Adi-Romi dilakukan pada masa perpanjangan karena pilkada Dharmasraya berpotensi dihelat melawan kotak kosong usai hanya satu pasangan calon yang mendaftar. Pasangan tersebut adalah Annisa Suci Ramadhani dan Leli Arni.

Pasangan Annisa-Leli memperoleh dukungan dari Partai Gerindra; Golkar; PDIP; PKB; Demokrat; PPP; PAN; Hanura dan PKS.

Akan tetapi, karena hanya terdapat satu pasangan calon yang berlaga, KPUD Dharmasraya memperpanjang mas pendaftaram hingga 4, September. Selama masa perpanjangan ini partai politik dapat menarik dukungan, lalu mengusung pasangan calon lain.

Walhasil, PKS lantas mengusung Adi-Romi bersama NasDem. Akan tetapi, di akhir DPP PKS menyatakan mencabut SK dukungan tersebut, sehingga dukungan bagi Adi-Romi dinyatakan tidak berlaku.

Sumber: tempo
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita