GELORA.CO - Polres Jakarta Barat menangkap dua yang melakukan pengeroyokan. kepada pedagang buah berinisial AR di Jalan Joglo Raya, Kembangan Jakarta Barat sebagai tersangka. Dua oknum organisasi masyarakat (ormas) Pemuda Pancasila (PP) tersebut saat ini sudah ditetapkan tersangka.
Pantauan Okezone di Mapolres Jakarta Barat, Jumat (6/9/2024), kedua pelaku ditampilkan di sesi konferensi pers. Terlihat kedua pelaku sudah mengenakan baju tahanan dengan kondisi tangan di borgol.
Keduanya hanya bisa tertunduk saat dihadirkan di ruangan konferensi pers yang dipimpin oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M. Syahduddi, Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan dan Kapolsek Kembangan Kompol Moch Taufik Iksan.
Sebelumnya, aksi para pelaku terekam oleh sebuah kamera. Terlihat, para pelaku secara membabi buta datang ke toko buah. Beberapa buah pun dilempar dan pelaku berulangkali melontarkan kata kasar. Dalam tayangan video terlihat oknum ormas tersebut menggunakan seragam Pemuda Pancasila (PP).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan peristiwa bermula ketika korban didatangi oleh dua anggota ormas yang meminta uang keamanan. Korban pun memberi uang senilai Rp10 ribu.
"Dua orang (anggota ormas) yang meminta uang keamanan seikhlasnya," kata Kombes Ade Ary Syam kepada wartawan pada Rabu (4/9/2024).
Namun, dua anggota ormas Pemuda Pancasila itu menolak diberi uang Rp10 ribu dan meminta lebih. Dua anggota ormas tersebut kemudian sempat pergi dari lokasi dan datang lagi ke toko buah dengan membawa teman-temannya. Mereka langsung mengacak-acak lapak berdagang korban.
"Datang lagi dengan membawa 15 orang yang lalu mengacak-acak tempat dagang korban dan melempar kaca dan batu," ujar mantan Kapolres Jakarta Selatan tersebut.
Bahkan, beberapa pelaku memukul korban sehingga korban mengalami luka memar pada bagian dahi. Kasus itu sudah dilaporkan dan sedang diselidiki oleh jajaran Polsek Kembangan. Diharapkan, dalam waktu dekat, para pelaku dapat segera ditangkap. "Pelaku (dalam) lidik," kata dia.
Sumber: okezone