GELORA.CO - Sebuah video yang merekam aktivitas pengerukan
tebing di kawasan Nusa Penida, Bali, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, tampak seorang penumpang kapal merekam
material hasil pengerukan yang berjatuhan ke laut.
Padahal, area tersebut merupakan kawasan konservasi laut yang sering
dilintasi perahu untuk aktivitas snorkeling.
Dari narasi yang beredar, diduga pelaku pengerukan tebing tersebut
adalah seorang warga negara asing (WNA).
Pada pertengahan video, terlihat juga WNA tersebut didatangi oleh
beberapa masyarakat setempat.
Video tersebut menjadi viral setalah diunggah oleh akun X (dulu
Twitter) @bacottetangga__ pada Selasa (20/9/2024).
Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah dilihat 601 ribu kali
Tidak kantongi izin
Diketahui, aktivitas pengerukan tebing itu terjadi di kawasan Desa
Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.
Setelah dilakukan pengecekan oleh Perkebel Desa Lembongan, I Ketut
Gede Arjaya membenarkan pelaku merupakan WNA asal Australia.
Arjaya mengatakan awalnya ia mendapat informasi dari warga yang
beraktivitas sekitar perairan Nusa Lembongan jika ada pengerukan di
tebing.
Bahkan, material dari pengerukan sampai berjatuhan di laut, padahal
itu merupakan kawasan konservasi.
"Di alur laut itu sering dilintasi boat dan aktivitas snorkling. Ada warga
kami yang kebetulan melintas, melihat aktivitas itu (pengerukan) lalu
divideokan dan dikirim ke saya," ujar I Ketut Gede Arjaya, Jumat
(16/8/2024).
Pihak perkebel lantas melakukan pengecekan dan mendapati alat berat
ekskavator sedang bekerja mengeruk tanah di sekitar tebing.
Setelah ditelusuri, ternyata yang melakukan pengerukan merupakan
WNA asal Australia yang berencana membangun vila di tanah yang dia
sewa di atas tebing.
"Saya sendiri tidak tau orang ini siapa. Ia tidak pernah ketemu saya, dan
tidak pernah lapor akan ada pelaksanaan pembangunan di wilayah itu,"
ujar Arjaya.
Bahkan, WNA sama sekali tidak mengantongi izin terkait aktivitasnya
mengeruk tebing ataupun hendak membangun vila.
"Pengakuanya izinnya masih dalam proses, setelah saya telusuri
ternyata baru konsultasi sama konsultan," jelas Arjaya.
Penjelasan Polda Bali
Dikutip dari Kompas.com, WNA itu bernama David John O'Boyle.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/8/2024) sekitar pukul 09.00 WITA.
Mulanya video aktivitas pengerukan tersebut ramai beredar di
Facebook sebelum personel kepolisan melakukan pengecekan
langsung di lapangan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Bali
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.
"Ditemukan bahwa memang benar terdapat proyek pembangunan
sebuah vila, di mana dalam proyek tersebut terdapat pengerukan di
pinggir tebing dengan alat berat," ujar Jansen, Rabu (21/8/2024).
Ia menambahkan, status tanah seluas 18 hektare yang menjadi lokasi
proyek pembangunan vila itu dikontrak oleh O'Boyle dari seorang
bernama I Wayan Kerta selama 20 tahun.
Namun, saat diperiksa perizinannya, terungkap bahwa pemilik lahan
tidak bisa menunjukkan izin pembangunan vila sehingga proyek itu
pun dihentikan.
O'Byle sendiri juga tidak menunjukkan izin apapun, tetapi ia mengaku
telah berkoordinasi dengan dinas terkait.
Saat ini, O'Boyle telah kembali ke Australia dengan beralasan bahwa
orangtuanya sakit.
Namun, proses penyelidikan masih terus dilakukan terhadap O'Boyle.
"Sedang dilakukan koordinasi dan penyelidikan lebih lanjut," ungkap
Jansen.
Sumber: tribunnews