Viral WNA Keruk Tebing dan Buang Material ke Laut di Nusa Penida untuk Bangun Vila, Ini Kata Polisi

Viral WNA Keruk Tebing dan Buang Material ke Laut di Nusa Penida untuk Bangun Vila, Ini Kata Polisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Sebuah video yang merekam aktivitas pengerukan 
tebing di kawasan Nusa Penida, Bali, viral di media sosial.

Dalam video tersebut, tampak seorang penumpang kapal merekam 
material hasil pengerukan yang berjatuhan ke laut.

Padahal, area tersebut merupakan kawasan konservasi laut yang sering 
dilintasi perahu untuk aktivitas snorkeling.

Dari narasi yang beredar, diduga pelaku pengerukan tebing tersebut 
adalah seorang warga negara asing (WNA).

Pada pertengahan video, terlihat juga WNA tersebut didatangi oleh 
beberapa masyarakat setempat.

Video tersebut menjadi viral setalah diunggah oleh akun X (dulu 
Twitter) @bacottetangga__ pada Selasa (20/9/2024).

Hingga artikel ini ditulis, unggahan tersebut telah dilihat 601 ribu kali

Tidak kantongi izin

Diketahui, aktivitas pengerukan tebing itu terjadi di kawasan Desa 
Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung.

Setelah dilakukan pengecekan oleh Perkebel Desa Lembongan, I Ketut 
Gede Arjaya membenarkan pelaku merupakan WNA asal Australia.

Arjaya mengatakan awalnya ia mendapat informasi dari warga yang 
beraktivitas sekitar perairan Nusa Lembongan jika ada pengerukan di 
tebing.

Bahkan, material dari pengerukan sampai berjatuhan di laut, padahal 
itu merupakan kawasan konservasi.

"Di alur laut itu sering dilintasi boat dan aktivitas snorkling. Ada warga 
kami yang kebetulan melintas, melihat aktivitas itu (pengerukan) lalu 
divideokan dan dikirim ke saya," ujar I Ketut Gede Arjaya, Jumat 
(16/8/2024).

Pihak perkebel lantas melakukan pengecekan dan mendapati alat berat 
ekskavator sedang bekerja mengeruk tanah di sekitar tebing.

Setelah ditelusuri, ternyata yang melakukan pengerukan merupakan 
WNA asal Australia yang berencana membangun vila di tanah yang dia 
sewa di atas tebing.

"Saya sendiri tidak tau orang ini siapa. Ia tidak pernah ketemu saya, dan 
tidak pernah lapor akan ada pelaksanaan pembangunan di wilayah itu," 
ujar Arjaya.

Bahkan, WNA sama sekali tidak mengantongi izin terkait aktivitasnya 
mengeruk tebing ataupun hendak membangun vila.

"Pengakuanya izinnya masih dalam proses, setelah saya telusuri 
ternyata baru konsultasi sama konsultan," jelas Arjaya.

Penjelasan Polda Bali

Dikutip dari Kompas.com, WNA itu bernama David John O'Boyle.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/8/2024) sekitar pukul 09.00 WITA.

Mulanya video aktivitas pengerukan tersebut ramai beredar di 
Facebook sebelum personel kepolisan melakukan pengecekan 
langsung di lapangan.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Humas Polda Bali 
Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan.

"Ditemukan bahwa memang benar terdapat proyek pembangunan 
sebuah vila, di mana dalam proyek tersebut terdapat pengerukan di 
pinggir tebing dengan alat berat," ujar Jansen, Rabu (21/8/2024).

Ia menambahkan, status tanah seluas 18 hektare yang menjadi lokasi 
proyek pembangunan vila itu dikontrak oleh O'Boyle dari seorang 
bernama I Wayan Kerta selama 20 tahun.

Namun, saat diperiksa perizinannya, terungkap bahwa pemilik lahan 
tidak bisa menunjukkan izin pembangunan vila sehingga proyek itu 
pun dihentikan.

O'Byle sendiri juga tidak menunjukkan izin apapun, tetapi ia mengaku 
telah berkoordinasi dengan dinas terkait.

Saat ini, O'Boyle telah kembali ke Australia dengan beralasan bahwa 
orangtuanya sakit.

Namun, proses penyelidikan masih terus dilakukan terhadap O'Boyle.

"Sedang dilakukan koordinasi dan penyelidikan lebih lanjut," ungkap 
Jansen.

Sumber: tribunnews

BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita