GELORA.CO - Oknum anggota TNI menganiaya dua personel Kepolisian Sektor (Polsek) Sei Beduk, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), Kamis (15/8/2024).
Peristiwa itu terjadi di Pos Terpadu Simpang Dan, Kelurahan Mukakuning, Kecamatan Sei Beduk, sekitar pukul 22.00 WIB.
Komandan Distrik Militer (Dandim) 0316/Batam Kolonel Inf Rooy Chandra Sihombing mengatakan, pelaku berinisial AP. Ia berdinas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Komando Rayon Militer (Koramil) Lubuk Baja Batam.
Rooy memastikan, pelaku bakal ditindak tegas.
"Kami tidak menutup diri dan akan menindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku jika oknum tersebut terbukti bersalah," ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (16/8/2024), dikutip dari Tribun Batam.
Ia mengatakan, kejadian tersebut telah dilaporkan kepada pimpinan TNI AD dan Polda Kepri. Rooy menambahkan, AP telah ditahan untuk diproses sesuai hukum militer.
"Jadi jelas sesuai dengan aturan yang ada, kalau yang terlibat oknum TNI, maka kami akan serahkan ke aparat hukum dari pihak militer TNI, Denpom, dan selanjutnya kalau sampai nanti perkara ini langsung ke Pengadilan Militer sesuai dengan hukum yang ada," ucapnya.
Awal mula anggota TNI aniaya polisi di Batam
Mengenai kronologi, kejadian itu bermula saat AP mendapat laporan dari seorang temannya yang mengaku diganggu di area pos terpadu Simpang Dam.
AP kemudian mendatangi lokasi tersebut bersama sejumlah orang. Detik-detik anggota TNI aniaya polisi terekam kamera pengawas.
Ketika diperiksa pihak TNI, AP mengaku tidak mengenal korban. Selain itu, AP juga menyebut bahwa korban bukanlah orang yang dicari atau salah sasaran.
Berdasar keterangan AP terhadap pihak TNI, penganiayaan itu terjadi secara spontan.
Penganiayaan tersebut tak hanya dilakukan AP, rekan-rekannya turut terlibat.
"Menurut AP mereka sipil. Namun, hal ini masih kami dalami. Apabila mereka anggota, maka akan kami tindak setegas mungkin," ungkap Rooy.
Dia menuturkan, jika pelaku lainnya adalah warga sipil, penanganan kasusnya akan diserahkan ke polisi.
Rooy pun meminta maaf atas peristiwa tersebut. Ia menyatakan, tindakan itu merupakan perbuatan oknum perorangan, bukan institusi.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Barelang Kombes Pol Heribertus Ompusunggu mengungkapkan, dua korban yang dianiaya oknum TNI ialah Kanit Provos Polsek Sei Beduk Aipda Hari Susanto dan Banit Opsnal Polsek Sei Beduk Bripka Bernas Gultom.
Kedua anggota polisi itu mengalami luka pada bagian pipi dan tangan. Mereka menjalani rawat jalan dan bisa beraktivitas.
Ia menjelaskan, polisi juga menyelidiki kasus ini.
"Proses lanjut, kami masih mengumpulkan data lengkap. Nanti kami informasikan ke teman-teman. Ada Satreksrim yang menyelidiki," tuturnya, Jumat, dilansir dari Antara.
Sumber: kompas