Tiba di Bareskrim, Benny Rhamdani Tetap Bungkam soal Sosok T Pengendali Judi Online

Tiba di Bareskrim, Benny Rhamdani Tetap Bungkam soal Sosok T Pengendali Judi Online

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Kepala BP2MI, Benny Rhamdani akhirnya tiba di Bareskrim Polri untuk kembali memberikan keterangan soal sosok T pengendali judi online di Indonesia.

Pantauan Tribunnews.com, Benny Rhamdani tiba di Bareskrim Polri pada Senin (5/8/2024) sekira pukul 12.20 WIB.

Mengenakan kemeja berwarna hitam, Benny terlihat didampingi sejumlah orang saat masuk ke gedung Bareskrim Polri.


Namun, dia tak mengeluarkan banyak kata ketika ditanya oleh sejumlah awak media yang sudah menunggu.


"Nanti, nanti, nanti," kata Benny saat berjalan masuk ke Gedung Bareskrim Polri.

Saat ini, Benny sudah berada di dalam gedung Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan lanjutan soal pernyataannya tersebut.

Sebelumnya, Benny juga sudah diperiksa oleh pihak penyidik Dittipidum Bareskrim Polri pada Senin (29/7/2024) pekan lalu.

Saat itu, Benny mengaku sudah menyerahkan nama asli dari sosok inisial T tersebut kepada penyidik Bareskrim Polri.

Namun, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan pihaknya belum mendapatkan nama sosok T tersebut.



Hal ini karena pemeriksaan sebelumnya belum masuk dalam pokok permasalahan yakni sosok T yang dimaksud Benny sebagai pelaku penempatan pekerja migran ilegal untuk judi online dan scamming online di Kamboja.

"22 pertanyaan itukan dari dia kondisi sehat tidak, kemudian pribadi itukan kewajiban ditanya, lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia. Lalu ditanya tentang tentang rapat terbatas, lalu begitu setelkan video itu beliau minta ditunda pemeriksaan," ungkap Djuhandani.


Sosok Pengendali Berinisial T

Sebelumnya, Benny Rhamdani mengungkap bahwa bisnis judi online di Tanah Air dikendalikan seorang berinisial T. 

Menurut Benny, sosok tersebut adalah warga negara Indonesia yang mengendalikan bisnis judi online dan scamming atau penipuan online di Indonesia dari Kamboja.

“Saya cukup menyebut inisialnya T aja paling depan, yang (inisial huruf) kedua saya enggak perlu saya sebut. Dan ini saya sebut di depan presiden," kata Benny seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (25/7/2025).

“Boleh ditanya ke Pak Menko Polhukam, Pak Mahfud MD saat itu. Presiden kaget, pak Kapolri kaget, agak cukup heboh rapat terbatas saat itu,” ujarnya menambahkan.


Benny mengungkapkan, hal ini diketahui BP2MI setelah menelusuri kasus penempatan pekerja migran asal Indonesia secara ilegal di Kamboja.


Dia pun mengeklaim bahwa T adalah sosok yang selama ini sulit tersentuh oleh aparat penegak hukum. Dia bahkan menjuluki sebagai orang yang kebal hukum selama NKRI berdiri. 

"Orang ini adalah orang yang selama Republik Indonesia ini berdiri, mungkin tidak bisa disentuh oleh hukum, mohon maaf dengan segala hormat,” ujar Benny.

Benny berharap pemerintah dan aparat penegak hukum segera mengambil tindakan tegas dalam mengatasi praktik perdagangan orang, termasuk juga judi online.

“Saatnya negara mengambil tindakan tegas. Tidak hanya menyeret para calo, dan kaki tangannya, tapi mampu hukum menyentuh para bandar para tekong, mereka yang kita ketagorikan sebagai penjahat,” tutur Benny.

"Mereka penjual anak bangsa yang selama ini mengambil keuntungan, dan berpesta pora dari bisnis haram perdagangan manusia,” sambungnya

Sumber: Tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita