GELORA.CO - Daftar nama 35 wanita cantik yang pernah dan kerap terima uang "cuma-cuma" dari Gubernur Maluku Utara, Kyai Haji Abdul Ghani Kasuba (AGK).
Dari 35 nama-nama wanita tersebut ada yang merupakan seorang pegawai bank, mahasiswi, pramugari hingga Puteri Indonesia Maluku Utara 2022.
Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus korupsi Abdul Gani Kasuba, yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Maluku Utara, Kamis (1/8/2024).
Dirangkum dari artikel TribunTernate.com, hakim anggota, Hariyanta membeberkan sejumlah nama-nama wanita tersebut.
Mereka para wanita yang pernah dan sering menerima transferan uang dari Gubernur Maluku Utara dua periode itu.
Setidaknya ada 35 wanita yang menerima uang transferan, sesuai yang dibacakan dalam BAP oleh JPU KPK.
Berikut daftar nama 35 wanita cantik yang pernah dan kerap mendapatkan uang dari Gubernur AGK:
1. Tika Mutiara Pertiwi
2. Suryani Abubakar
3. Kamaria Yesika
4. Kesukami Siraju
5. Ukira Japati
6. Yolviani Juliandra
7. Eliya Gabrina Bachmid
8. Olka Andriani
9. Cahya Witiarti
10. Nia Aditya Sugrahman
11. Nurmaning Abubakar
12. Radina Mawar Trimanti
13. Rahmawati
14. Gusti Chairunnysa Kusumayuda
15. Apriyanti Stela Sihayat
16. Susi Karyanti
17. Desi
18. Siti Aisya
19. Sabrina Natikolo
20. Wita Widya Ningsi
21. Cubsara Nabila
22. Wiwin Nurlinda Tan
23. Nokia Saraspati
24. Risa Susi Rahayu
25. Safira Faradilla Ahbar Al Ahamid
26. Ofairan Fadlauhub
27. Epi Sidarti
28. Yorfani Yolanda Lia
29. Siti Lumaja
30. Mutia Halima Kusaida
31. Putri Nurul Yuliyani
32. Badaria Hj Faid
33. Yasinta Candi Tianigro
34. Nita Amelia
35. Nendia Heltina Sulaiman.
Nama-nama ini pun sebagian dibenarkan terdakwa AGK, dan sebagian lagi agak lupa.
'Uang keluar ke mereka untuk apa?"tanya hakim.
AGK tidak bisa menjawab, namun ia menjelaskan bahwa mereka memang ada yang dibantu. "Betul, memang ada yang saya bantu,"ujar AGK.
"Nah dengan begitu biar tahu, jangan sampai uang keluar tanpa sepengetahuan saudara, atau uang malah diberikan oleh ajudan saudara,"ujar hakim.
Hakim melanjutkan, ada beberapa nama yang transaksinya dengan nominal besar.
Seperti Ayu, yang disebut selaku "konsultan" yang sering dibawa oleh Eliya Bachmid.
"Pertama Rp 200 juta, kedua Rp 200 juta dan ketiga Rp 100 juta,"beber hakim.
"Memang Ayu ini konsultan, dia sering pegang proyek Ruko-ruko di Sofifi. Saya kenal dia lewat Eliya,"jawab AGK.
Majelis hakim kemudian melanjutkan, ada namanya Windi, yang menerima uang mencapai Rp 280 juta.
"Di dalam BAP, saudara kenal Windi lewat Tami. Dari situ saling WhatsApp hingga pemberian uang lewat ajudan,"ujar hakim.
"Selain itu ada nama Adlan Amiyan Atok, ada pemberian uang sebesar Rp 1.600.000.000. Siapa itu Adlan?"tanya hakim.
"Saya tidak tahu yang mulia,"jawab AGK.
Kemudian ada nama Abel Yanti Stela alias Haya, pernah terima uang dari saudara saksi sebesar Rp 1.100.000.000.
"Yang dikirim oleh Ramadhan Ibrahim dan Zaldy Kasuba,"ujar hakim.
"Kalau tidak salah yang mulia, orangnya sudah meninggal dunia,"jawab AGK.
Hakim melanjutkan lagi, ada juga nama Tika Mutiara Pertiwi, pemberian uang sebesar Rp 537 juta.
Selain itu ada nama Mariya Yesika terima uang Rp 1.660.000.000
Nama Nasmi juga terima Rp 216 juta.
Lalu atas nama Rahman Albagus terima Rp 591 juta.
Selanjutnya, Suryani Abubakar Rp 294 juta.
"Apakah itu betul saudara?"tanya hakim.
"Betul yang mulia,"jawab AGK.
Hakim kemudian melanjutkan nama-nama penerima lainnya.
Ada Wiwin Nurlinda Tan pegawai Bank Maluku Utara menerima uang Rp 52 juta.
"Ada juga nama Ismail Ibrahim, seorang mahasiswa menerima uang Rp 100 juta. Apakah itu betul,"ujar hakim.
"Iya betul yang mulia, tapi itu diberikan oleh Ramadhan,"jawab AGK.
Diketahui sebelumnya, selain pegawai bank cantik bernama Wiwin Nurlinda Tan, mantan Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara, Gusti Chairunnysa Kusumayuda, juga mengaku pernah menerima uang dari AGK.
Hal ini terungkap dari kesaksian wanita yang akrab disapa Runny itu, pada sidang lanjutan kasus korupsi AGK di PN Ternate, Rabu (31/8/2024).
Sedangkan pegawai bank Maluku, Wiwin Nurlinda Tan, dihadirkan sebagai saksi dan mengakui hal yang sama, pada sidang lanjutan Kamis (25/7/2024) lalu.
Pada sidang yang menghadirkan Eliya Gabrina Bachmid sebagai saksi, Kamis (18/7/2024), terungkap bahwa AGK sering menemui beberapa wanita.
Di mana Eliya Bachmid mengaku mengantar para wanita cantik tersebut ke Abdul Ghani Kasuba di hotel.
Terungkap dalam Berita Acara Persidangan (BAP) salah satu dari wanita tersebut berprofesi sebagai pramugari, yang ditemui AGK di pesawat.
Nama Bobby Nasution Disinggung
Selain deretan wanita cantik yang mendapat transferan uang dari Gubernur AGK untuk menemaninya di kamar hotel, juga muncul nama Wali Kota Medan Bobby Nasution.
Kepala Dinas ESDM Maluku Utara, Suryanto Andili, menyinggung nama menantu Presiden Jokowi sekaligus Nama Wali Kota Medan, Bobby Nasution dalam sidang lanjutan kasus suap Gubernur Abdul Ghani Kasuba (AGK) di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).
Sidang lanjutan AGK ini dipimpin oleh Majelis Hakim, Romel Franciskus Tumpubolon dan didampingi 4 hakim anggota lainya dengan agenda pemeriksaan saksi.
Diwartakan Tribun Ternate, di depan Majelis Hakim dan Jaksa Penuntut Umum dari KPK, Suryanto Andili mengaku istilah "Blok Medan" adalah Bobby Nasution.
Hal ini diduga karena semasa menjabat, Abdul Ghani sering menggunakan istilah itu untuk menggambarkan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
Istilah itu kemudian diperdalam oleh JPU KPK, Andi Lesmana perihal maksud “blok Medan” yang dipakai oleh Gubernur AGK.
JPU KPK, Andi Lesmana juga menanyakan istilah “blok Medan” yang sering dipakai apakah merupakan nama perusahan ataukah nama orang.
“Kenapa Medan, kan bisa saja Ternate atau Obi,”cecar Jaksa KPK Andi Lesmana ke saksi Suryanto Andili.
Mendengar pertanyaan JPU KPK itu, Suryanto pun menjawab, "itu saja yang saya tahu."
Meski demikian, Suryanto kembali menyampaikan bahwa istilah blok medan yang dipakai adalah nama orang.
“Kalau tidak salah itu Bobby Nasution“, ucapnya kemudian.
Suryanto juga mengaku bahwa Bobby Nasution yang dimaksudkan adalah Wali Kota Medan.
Kadis ESDM Maluku Utara itu juga tidak menampik pernah berkunjung ke Medan bersama Gubernur AGK.
Tetapi itu bersilaturahmi untuk membahas terkait investasi di Maluku Utara.
“Kehadiran di Medan itu yang bercerita (terkait investasi), Gubernur, saya hanya mendampingi saja,”kata Suryanto seraya mengaku mewakili Pak Bambang, karena kebetulan Pak Bambang saat itu sakit.
Tidak hanya itu, Suryanto juga mengatakan kehadirannya di Medan bersama Muhaimin Syarif (UCU), Olivia Bachmid dan Nazla Kasuba serta menantu AGK.
“Kami bersilaturahmi, dengan salah satu pelaku usaha di Medan,”jelasnya.
Terungkap Deretan Wanita Cantik setelah Kesaksian Eliya Gabrina
Sebelumnya, terungkap di persidangan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba (AGK), wanita lain yang turut menerima transferan uang.
Namun, anehnya cewek-cewek cantik ini mengaku tidak ada hubungan meski dapat uang berkali-kali dari sang gubernur AGK.
Sebelumnya, Wiwin Nurlinda Tan selaku mahasiswi sekaligus pegawai Bank Maluku, juga mengaku terima uang dari AGK.
Terbaru, Puteri Indonesia Maluku Utara tahun 2022, Gusti Chairunnysa Kusumayuda, atau yang akrab disapa Runny, juga mendapat transferan uang dari AGK.
Hal ini terungkap pada sidang lanjutan terkait kasus suap AGK yang kembali digelar di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).
Gusti Chairunnysa Kusumayuda (Runny) dihadirkan sebagai saksi dan mengaku pernah menerima uang ratusan juta rupiah dari AGK.
Runny dicecar pertanyaan dari hakim mengenai uang ratusan juta rupiah yang diterimanya dari AGK.
Salah satunya mengenai hubungannya dengan mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba.
“Tidak ada hubungan apa-apa yang Mulia,” kata Runny dalam persidangan.
Tak sampai di situ saja, Hakim juga menanyakan lagi tentang uang yang diperolehnya melalui ajudan AGK tersebut.
“Iya pernah yang mulia saya dapat uang tunai dari terdakwa AGK. Seingat saya ada sekitar 10 kali. Rata-rata di atas Rp 50 juta yang Mulia,” jawabnya lagi.
Uang yang dikirim dari AGK itu, kata Runny, dipakainya untuk kebutuhan pendidikan.
“Uang itu dikirim yang mulia untuk biaya pendidikan saya yang mulia,” kata Runny.
Dalam sidang tersebut, Runny mengaku baru mengenal Abdul Ghani Kasuba, pada tahun 2022 saat mengikuti seleksi Puteri Indonesia.
“Biasanya itu terdakwa beritahu saya melalui telepon kalau ia kirim uang. Uang itu saya tidak minta tapi kalau beliau telepon hanya tanya perihal kepribadian saya hingga kirim uang,” beber Runny.
Kesaksian Puteri Indonesia perwakilan Maluku Utara tahun 2022 itu pun bikin hakim merasa heran.
Tidak ada hubungan tapi bisa komunikasi via handphone dan dikirim uang berkali-kali.
Diberitakan sebelumnya, melalui sidang lanjutan AGK pada Kamis (18/7/2024) lalu, Eliya Gabrina Bachmid membeberkan sederet wanita yang mendapatkan saweran dari Gubernur AGK.
Para wanita tersebut dikatakan Eliya Bachmid, Gubernur Maluku Utara, Abdul Ghani Kasuba di hotel.
Eliya Bachmid bersaksi bahwa dirinya berperan sebagai 'pengantar' wanita cantik untuk AGK bersua di hotel.
Dikatakan, AGK pernah bertemu seorang wanita di Bella Internasional Hotel Ternate.
"Pernah yang mulia, tapi itu saya diminta bantu oleh Om Haji AGK, ada wanita yang akan ditemuinya di kamar hotel," kata Eliya Bachmid di depan hakim.
Eliya mengaku hanya menemani dan mengantar wanita itu untuk bertemu AGK.
Ia juga mengaku tidak mengenal wanita yang ia antar ke AGK tersebut, hanya tahu jika mereka meminta bantuan ke eks Gubernur Malut tersebut.
Tak hanya itu, Eliya Bachmid juga bersaksi bahwa dirinya diminta mengantar seorang Pramugari untuk bertemu AGK di Bella Internasional Hotel Ternate.
"Kalau perkenalan pramugari dengan Om Haji itu di atas pesawat. Dari situ langsung tukar nomor kontak. Kalau saya hanya disuruh Om Haji temani pramugari itu di Hotel Bella,"ungkap Eliya Bachmid.
Dalam sidang lanjutan tersebut juga terungkap, Gubernur AGK bertemu dengan beberapa wanita lainnya bernama Ayu, Esa, dan Cinta di Jakarta.
"Nama-nama ini (Ayu, Esa, dan Cinta), saudari ucapkan ke Penyidik KPK, yang tertulis dalam BAP?"tanya Hakim.
"Saya kenal mereka yang mulia di Jakarta, di Hotel Bidakara,"jawab Eliya Bachmid.
Eliya Bachmid bertugas mengambil kunci dan masuk ke kamar hotel yang kemudian disusul oleh AGK.
Ia kemudian mengantar para wanita tersebut bergantian ke hotel untuk bertemu AGK.
"Pertanyaan, berapa jam AGK di dalam kamar?" tanya Hakim ke Eliya.
"Sekitar 1 sampai 2 jam yang mulia,"jawabnya.
"Apakah di dalam kamar itu wanita nama Ayu, Esa atau Cinta?" tanya Hakim.
"Ada ganti-ganti yang mulia,"kata Eliya.
"Saudari saksi, apakah selain di Hotel Bidakara ada hotel lain?" tanya hakim.
"Ada yang mulia, di Hotel Swisbel,"ungkap Eliya Bachmid.
Meski demikian, Eliya Bachmid tidak menjelaskan aktivitas apa yang dilakukan para wanita itu dengan Abdul Ghani Kasuba di dalam kamar hotel.
Dia hanya tau bahwa AGK akan memberikan uang setelah dari hotel.
"Saya disuruh ngasih uang. Nilainya bervariasi. Mulai Rp10 juta hingga Rp 50 juta. Jadi ada perempuan yang dikasih Rp 10 juta dan seterusnya sampai Rp50 juta,"beber Eliya.
"Om Haji (Abdul Ghani Kasuba) yang minta bantu untuk mencari perempuan. Jadi saya bawakan," sambungnya dikutip dari siaran Facebook Tribun Ternate.
Eliya menjelaskan ke majelis hakim, uang itu bersumber dari kantong pribadinya (mendahului) yang selanjutnya diganti oleh Abdul Ghani.
Untuk urusan wanita itu, total uang yang dikeluarkan kata Eliya Bachmid, berkisar kurang lebih Rp 3 Miliar.
Sosok Wiwin Nurlinda, Mahasiswi Sering Ditransfer Puluhan Juta dari Abdul Ghani: Tiba-Tiba Masuk
Sosok Wiwin Nurlinda, Ditransfer Puluhan Juta dari Abdul Ghani: Tiba-Tiba Masuk (HO)
Pengakuan Wiwin Nurlinda Pegawai Bank Maluku
Sebelumnya, saksi Wiwin Nurlinda Tan seorang mahasiswi sekaligus pegawai Bank Maluku, juga salah satu wanita yang mengaku terima uang dari AGK.
Wiwin bersaksi pada sidang lanjutan yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate, pada Kamis (25/7/2024).
Pegawai Bank Maluku ini mengaku pernah menerima uang puluhan juta dari Mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK).
“Memang ada uang pernah masuk ke rekening saya dikirim oleh Pak Ramadhan Ibrahim,” kata Wiwin saat menjawab pertanyaan hakim.
Hakim kembali bertanya berapa nominal uang yang diberikan, namun di dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ada sebanyak Rp 52 juta dikirim ke rekening BCA.
"Betul apa tidak saksi, berapa kali dikirim Ramadhan, dan uang ini untuk apa saksi?" tanya hakim.
Wiwin lalu menjawab jika awalnya uang itu diberikan saat ia bertugas di kantor Bank Maluku yang berada di kantor Gubernur Maluku Utara, di Sofifi.
Pada saat berkantor kata Wiwin, AGK sering mampir ke kantor bank Maluku, untuk lihat kondisi kantor.
“Pada saat itu Pak Gubernur pernah tanya ke saya, selain ke kantor ada aktifitas lain diluar kantor,"
"Saya jawab ke Pak Gubernur selain kantor saya juga mahasiswa, dari situ Pak Gub bilang nanti dia bantu biaya kuliah, saya pernah tolak,” ujar Wiwin.
Namun Wiwin akui bahwa ia berikan nomor rekeningnya ke Ramadhan.
“Iya yang mulia awal itu saya tolak, tapi dipaksa disitu saya pikir mungkin sebagai orang tua beliau ada rezeki jadi mau berikan uang ke saya,” ucap saksi sambil menjawab pertanyaan hakim.
Hakim juga beberkan sejumlah uang masuk ke rekening Wiwin, yang ditransfer langsung oleh Ramadhan.
Ada 7 kali transaksi apakah uang ini dikirim secara diam-diam atau bagaimana saudara saksi, ada yang Rp 10 juta ada juga yang Rp 5 juta dengan total Rp 52 juta.
“Uang itu saya tidak pernah minta yang mulia jadi tiba-tiba masuk ke rekening saya,” jawab Wiwin mengakhiri.
Sumber: tribunnews