GELORA.CO - Seorang mahasiswi cantik bernama Marisa Putri telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kecelakaan setelah menabrak ibu rumah tangga (IRT) di Pekanbaru, Riau.
Korban tewas diketahui bernama Renti Marningsih (46 tahun). Peristiwa itu bermula ketika Marisa Putri pulang dugem mengendari mobil dengan kecepatan tinggi pada Minggu dini hari.
Mobil yang dikemudian mahasiswi cantik asal Pekanbaru itu menghantam motor korban. Akibatnya, Renti tewas seketika di lokasi kejadian.
Belakangan diketahui, Marisa Putri rupanya dalam pengaruh narkoba. Ia mengkonsumsi barang haram tersebut bersama beberapa rekannya.
Salah satu sosok yang ikut disorot atas kasus mahasiswi cantik itu adalah wanita muda bernama Tya.
Ia mengaku, mendapat narkoba dari seorang pria bernama Roma. Saat malam sebelum kejadian, mereka mengkonsumsi barang haram itu bersama-sama, sekira enam orang.
Tiga cowok dan tiga cewek. Setelah kasus itu viral, Tya sempat dikabarkan hendak melarikan diri ke luar kota.
Namun aksinya berhasil digagalkan polisi. Berdasarkan tes urine, dia pun positif mengkonsumsi narkoba.
"Kalau ini inisial T teman Marisa Putri tersangka penabrakan IRT di Pekanbaru, dia sempat mau kabur ke luar kota. Cat Warrior be like : Kira² nyanyi soal om yg ikut juga ga ya malamnya yg sempat di hotel bersama," tulis akun Twitter @dhemit_is_back
Sementara itu, Marisa Putri (21 tahun) mengaku, dirinya ditawari narkoba oleh kenalannya asal Jakarta waktu liburan di Bali. Mahasiswi itu mengaku jarang ke tempat hiburan malam
"(Saat ditawari narkoba dia bilang) ayolah sedikit aja," kata Marisa meniru ucapan temannya itu.
Kasusnya hingga kini masih dalam penyelidikan polisi.
Sumber: viva