GELORA.CO - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan memanggil pihak Indosat Ooredoo Hutchison atas insiden pencurian data pribadi warga Bogor.
Menkominfo, Budi Arie Setiadi mengatakan pihaknya bakal meminta penjelasan pihak Indosat Ooredoo Hutchison terkait peristiwa kebocoran data pribadi berupa KTP milik masyarakat. Selain itu, Budi juga memerintahkan pihak Indosat agar perkara kebocoran data milik masyarakat tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari.
"Kominfo akan meminta penjelasan pihak Indosat dalam rangka evaluasi dan juga pencegahan agar kasus serupa tidak terulang kembali," kata Budi kepada wartawan dikutip Sabtu (31/8/2024).
Dia juga memerintahkan seluruh operator seluler untuk patuh terhadap UU Telekomunikasi serta UU Perlindungan Data Pribadi.
Sebelumnya, Polisi mengungkap kasus pencurian data phishing cyber crime identity theft yang melibatkan perusahaan penjual kartu SIM provider Indosat di sebuah ruko di kawasan Kayu Manis, Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat. Kapolres Kota Bogor Kota, Kombes Bismo Teguh Prakoso mengatakan perusahaan itu mencuri ribuan data KTP guna mengejar target penjualan Indosat.
Kasus ini berawal dari penangkapan sebanyak dua pelaku tindakan pencurian penyalahgunaan dari data pribadi milik orang lain tanpa izin, yakni PMR dan L. Keduanya bekerja di PT Nusapro Telemedia Persada sebagai kepala cabang dan operator.
"Di mana, mereka mengerjakan permintaan dari PT Indosat Ooredoo Hutchison, dengan target mampu menjual 4.000 SIM card Indosat menargetkan PT Nusa Pro Telemedia Persada agar setiap bulan mampu menjual 4.000 SIM card Indosat," ucap Bismo kepada wartawan, Rabu (28/8).
Bismo menambahkan kedua pelaku ini telah menyalahgunakan 3.000 identitas warga Kota Bogor. Untuk memenuhi target penjualan, pelaku PMR memasukkan SIM card ke dalam handphone guna diisi data milik orang lain tanpa izin.
Dalam mengambil data masyarakat, keduanya memakai aplikasi khusus bernama Handsome yang dimiliki oleh perusahaan tempat keduanya bekerja. Dari aplikasi itu nantinya akan muncul NIK dan KK secara acak untuk dimasukkan ke dalam SIM card provider.
Sumber: era