GELORA.CO - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW
Partai NasDem Jawa Tengah Fadholi menyatakan rekomendasi untuk Ahmad
Luthfi selaku calon Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2024 sudah bersifat
final.
Sementara untuk Kaesang Pangarep, yang diajukan sebagai calon Wakil
Gubernur Jateng, akan secepatnya dibahas di dalam partai koalisi.
Pernyataan Fadholi ini disampaikan saat dimintai tanggapan terkait putusan
Mahkamah Konstitusi (MK) yang disampaikan Selasa (20/8/2024).
"Rekom itu kan sudah disiapkan satu minggu yang lalu, belum ada putusan dari
MK. Terkait ada ambang batas usia, kita pasti akan mengikuti aturan yang ada,
keputusan MK harus dihormati," kata anggota DPR RI ini saat ditemui di
Salatiga.
Luthfi dinilai figus yang bisa memipin Jateng
Fadholi menyampaikan, putusan MK bersifat final dan mengikat.
"Karena itu, nanti aturannya MK seperti apa akan kita bahas di koalisi dalam
waktu yang secepatnya dan singkat," katanya lagi.
Dia menegaskan bahwa rekomendasi dari partai tidak akan menabrak aturan
dari MK.
"Aturan itu kan berlaku di seluruh Indonesia, baik untuk pemilihan di kabupaten
atau kota serta di tingkat provinsi. Pasti akan menyesuaikan dengan aturan
perundangan yang ada," kata Fadholi.
"Ini kan pasti yang berubah tidak hanya soal calon, tapi juga di partai karena
aturan parliamentary threshold di syarat pencalonan juga berubah. Beberapa
partai yang tidak penuhi syarat koalisi tapi bisa penuhi syarat, bisa saja maju
sendiri dengan aturan baru ini. Ini bagus untuk demokrasi, kita hargai," ungkap
dia.
Fadholi menyampaikan, Partai Nasdem mengusung Ahmad Luthfi karena
sosok mantan Kapolda Jateng tersebut dinilai aspiratif, akomodatif, personal
yang bagus, dan terpenting, didukung masyarakat.
"Karena itu kami yakini Ahmad Luthfi adalah figur yang bisa memimpin Jateng
untuk lebih baik," paparnya.
Sumber: kompas