Sikapi Putusan MK, Nasdem: Luthfi Final, Kaesang Akan Dibahas Koalisi

Sikapi Putusan MK, Nasdem: Luthfi Final, Kaesang Akan Dibahas Koalisi

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) DPW 
Partai NasDem Jawa Tengah Fadholi menyatakan rekomendasi untuk Ahmad 
Luthfi selaku calon Gubernur Jawa Tengah pada Pilkada 2024 sudah bersifat 
final.

Sementara untuk Kaesang Pangarep, yang diajukan sebagai calon Wakil 
Gubernur Jateng, akan secepatnya dibahas di dalam partai koalisi.

Pernyataan Fadholi ini disampaikan saat dimintai tanggapan terkait putusan 
Mahkamah Konstitusi (MK) yang disampaikan Selasa (20/8/2024).

"Rekom itu kan sudah disiapkan satu minggu yang lalu, belum ada putusan dari 
MK. Terkait ada ambang batas usia, kita pasti akan mengikuti aturan yang ada, 
keputusan MK harus dihormati," kata anggota DPR RI ini saat ditemui di 
Salatiga.

Luthfi dinilai figus yang bisa memipin Jateng

Fadholi menyampaikan, putusan MK bersifat final dan mengikat.

"Karena itu, nanti aturannya MK seperti apa akan kita bahas di koalisi dalam 
waktu yang secepatnya dan singkat," katanya lagi.

Dia menegaskan bahwa rekomendasi dari partai tidak akan menabrak aturan 
dari MK.

"Aturan itu kan berlaku di seluruh Indonesia, baik untuk pemilihan di kabupaten 
atau kota serta di tingkat provinsi. Pasti akan menyesuaikan dengan aturan 
perundangan yang ada," kata Fadholi.

"Ini kan pasti yang berubah tidak hanya soal calon, tapi juga di partai karena 
aturan parliamentary threshold di syarat pencalonan juga berubah. Beberapa 
partai yang tidak penuhi syarat koalisi tapi bisa penuhi syarat, bisa saja maju 
sendiri dengan aturan baru ini. Ini bagus untuk demokrasi, kita hargai," ungkap 
dia.

Fadholi menyampaikan, Partai Nasdem mengusung Ahmad Luthfi karena 
sosok mantan Kapolda Jateng tersebut dinilai aspiratif, akomodatif, personal 
yang bagus, dan terpenting, didukung masyarakat.

"Karena itu kami yakini Ahmad Luthfi adalah figur yang bisa memimpin Jateng 
untuk lebih baik," paparnya.

Sumber: kompas
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita