Setelah Hasto, Giliran Anggota DPR Fraksi PDIP Dipanggil KPK

Setelah Hasto, Giliran Anggota DPR Fraksi PDIP Dipanggil KPK

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini memanggil anggota 
Komisi V DPR Fraksi PDIP, Sadarestuwati (SDR).

Sadarestuwati dipanggil untuk didalami terkait kasus dugaan korupsi 
di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA).

Jurubicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto mengatakan, Sadarestuwati 
diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi DJKA Wilayah Surabaya 
untuk tersangka Dion Renata Sugiarto (DRS) dkk.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung KPK Merah Putih, atas nama SDR 
(Sadarestuwati), anggota Komisi V DPR RI," kata Tessa, Jumat siang 
(23/8).

Masih berkaitan kasus ini, KPK juga telah memeriksa Sekjen PDIP, 
Hasto Kristiyanto pada Selasa (20/8).

Sementara pada Rabu (5/6), KPK menetapkan 14 tersangka baru. 
Berdasarkan informasi yang diperoleh redaksi, para pihak ditetapkan 
tersangka dalam proyek perkeretaapian di beberapa Balik Teknik 
Perkeretaapian (BTP).

Yakni di BTP Semarang ada 3 orang dan 1 korporasi menjadi 
tersangka, yakni Dheky Martin selaku PPK pada Paket Pekerjaan 
JGSS-04, Risna sutriyanto selaku Ketua Pokja ULP, Budi Prasetiyo 
selaku Pokja pada Biro Layanan Pengadaan dan Pengelolaan Barang 
Milik Negara (LPPBMN) Kemenhub, dan korporasi PT Istana Putra 
Agung.

Selanjutnya 3 tersangka terkait proyek di BTP Medan, yakni Edy 
Kurniawan Winarto, Muchlis Hanggani Capa, dan M Chusnul.

Kemudian terkait proyek di BTP Bandung, sebanyak 3 orang jadi 
tersangka, yakni David Sudjito Damanik, Hardho, dan Erni basri.

Lalu terkait proyek di BTP Jakarta, sebanyak 1 orang dan 1 korporasi 
jadi tersangka, yakni Edi Purnomo selaku Ketua Pokja Pengadaan 
Pekerjaan 6 Perlintasan Sebidang Wilayah Jawa dan Sumatera TA 
2022, dan korporasi PT KA Property Management.

Terakhir, terkait proyek di BTP Surabaya sebanyak 2 orang tersangka, 
yaitu Reza Maulana Maghribi, dan Harno Trimadi selaku Direktur 
Prasarana DJKA.

Sumber: rmol
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita