Sambangi Polda Metro Jaya, Adian Minta Pendemo yang Ditangkap Dibebaskan

Sambangi Polda Metro Jaya, Adian Minta Pendemo yang Ditangkap Dibebaskan

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Puluhan pengunjuk rasa terkait revisi Undang Undang Pilkada diamankan polisi pada Kamis (21/8).

Hal itu dipastikan Anggota DPR dari PDIP Adian Napitupulu saat melakukan advokasi dengan menyambangi Polda Metro Jaya Kamis malam.


"Di sini (di Polda Metro Jaya), (pendemo yang ditangkap) kalau tidak salah 36 orang, di Jakarta Barat 52, kemudian di Jakarta Pusat 23 orang," kata Adian kepada wartawan.

Dengan data yang ia peroleh, Adian mengatakan pihaknya akan terus mengawal peserta aksi yang diamankan kepolisian.

Bahkan, ada 20 pengacara yang telah dipersiapkan untuk memberikan pendampingan hukum.

"Sudah ada sekitar 20-an lawyer dari berbagai organisasi, termasuk dari teman-teman yang bersama dengan kita," kata Adian.

Terakhir, Adian meminta para penyidik untuk memperlakukan pengunjuk rasa yang ditahan dengan baik dan lepaskan segera bila tidak bukti bersalah.

"Kalau tidak memenuhi unsur, menurut saya seharusnya dilepaskan. Karena kan prinsipnya kita sama-sama mencintai Indonesia cuma dengan cara yang berbeda," kata Adian. 

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita