GELORA.CO - Ibu Negara, Iriana Joko Widodo menjadi sorotan saat masyarakat di beberapa wilayah memperjuangkan demokrasi dengan mengawal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) agar tidak dianulir oleh DPR RI dan menolah revisi UU Pilkada yang yang bisa memuluskan langkah putra bungsunya, Kaesang Pangarep mencalonkan diri pada Pilkada 2024 pada Kamis, 22 Agustus 2024.
Bagaimana tidak, disaat itu, ia justru terlihat asyik berjoget di Makassar ketika menghadiri acara sosialisasi Anti Narkoba bertajuk Generasi Muda Emas Bebas Narkoba di salah satu hotel di Makassar. Diketahui, kegiatan yang dihadiri oleh Iriana tersebut merupakan bagian dari kegiatan kunjungan kerja ke provinsi Sulawesi Selatan. Sebelumnya, biro pers sekretariat presiden dalam keterangan menginformasikan pesawat TNI AU Boeing 737-400 yang membawa rombongan tersebut tiba di pangkalan TNI AU Sultan Hasanuddin, Kabupaten Maros, sekitar pukul 10.15 WITA.
Terlihat, dalam video viral yang beredar di media sosial tersebut, ia tampak berjoget-joget kecil sembari bersenandung mengikuti lantunan lagu yang dibawakan oleh band pengisi acara saat duduk bersama dengan tamu undangan lainnya termasuk ibu wakil negara, Wury Estu Handayani. Ia menggoyangkan badan diiringi lagi Ari Lasso berjudul Rahasia Perempuan.
Dikutip Padang Raya News, salah satu akun yang mengunggahnya adalah presenter sekaligus musisi salah satu televisi swasta di Instagram storynya, Azizah Hanum Husin.
Selain itu, video tersebut juga diunggah oleh @ariyadifebri di media sosial X. "Sedang demo besar di DPR dan istana, inilah yang dilakukan ibu," katanya.
Video tersebut pun mendapat banyak komentar dari netizen. Mereka sangat miris melihat kejadian tersebut. Berikut beberapa komentar netizen dikutip Padang Raya News..
"Bahagia sekali ya, masa depan anak dan mantunya terjamin," ujar L***.
"Nangis ga sih lihat Indonesia kayak gini karena mereka?," ucap N***
"Ga kepikiran sama sekali apa yaa ? Tidurnya nyenyak?," tulis N***
"Benar-benar se gak care itu, minimal jaga sikap," ujar I***.
"Sepertinya mereka tidak peduli tentang apa pun. Jadi lebih buruk," ujar A***.
Masyarakat Demo Kawal Putusan MK
Diketahui, pada Kamis, 22 Agustus 2024 di berbagai kota di Indonesia, ribuan masyarakat dan mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa pada hari yang sama. Aksi tersebut bertujuan mengawal putusan MK dan mendesak DPR dan KPU agar menghormati keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang baru saja dikeluarkan terkait ambang batas pencalonan kepala daerah. Dalam putusan MK Nomor 60/PUU-XXI/2024, yang diumumkan pada sidang 20 Agustus 2024, dinyatakan bahwa ambang batas pencalonan kepala daerah tidak lagi 25 persen dari perolehan suara partai politik atau gabungan partai politik di DPRD, atau 20 persen dari jumlah kursi DPRD. Untuk pencalonan gubernur DKI Jakarta, misalnya, hanya diperlukan dukungan sebesar 7,5 persen dari hasil pemilihan legislatif sebelumnya.
Batas usia calon kepala daerah setingkat Gubernur juga ingin dirubah dalam revisi RUU Pilkada menjadi 30 tahun pada saat pencalonan menjadi 30 tahun pada saat pelantikan.
Diketahui juga, putra bungsu Presiden Jokowi dan Iriana Jokowi saat ini berusia usia 29 tahun pada saat pencalonan dan bakal berusia 30 tahun pada saat pelantikan jika terpilih dalam Pilkada 2024. Pasalnya, Kaesang akan berulangtahun pada Desember 2024 mendatang. Namun, sehari setelah putusan ini, tepatnya pada Rabu, 21 Agustus 2024, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI langsung menggelar rapat untuk merevisi UU Pilkada. Rapat tersebut diduga sebagai upaya untuk menganulir keputusan MK tersebut. Selain itu, Batas usia calon kepala daerah setingkat Gubernur juga ingin dirubah dalam revisi RUU Pilkada menjadi 30 tahun pada saat pencalonan menjadi 30 tahun pada saat pelantikan.
Diketahui, putra bungsu Presiden Jokowi dan Iriana Jokowi saat ini berusia usia 29 tahun pada saat pencalonan dan bakal berusia 30 tahun pada saat pelantikan jika terpilih dalam Pilkada 2024. Pasalnya, Kaesang akan berulangtahun pada Desember 2024 mendatang.
Meskipun demikian, rapat yang berlangsung selama 7 jam itu gagal memenuhi kuorum dan paripurna yang dijadwalkan pada 22 Agustus 2024 akhirnya ditunda. Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyampaikan bahwa rapat paripurna ditunda karena jumlah peserta rapat tidak memenuhi persyaratan kuorum.
“Kita tunda, ada mekanisme nanti, ada dirapimkan lagi, dibamuskan lagi,” ujar Dasco saat diwawancarai oleh media di Gedung DPR/MPR, Jakarta Pusat, pada Kamis.
Sumber: kontenpadang