Rekom Gerindra untuk BN Holik-Faizal Bikin PKS Kabupaten Bekasi Kaget

Rekom Gerindra untuk BN Holik-Faizal Bikin PKS Kabupaten Bekasi Kaget

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra telah mengeluarkan surat rekomendasi dengan Nomor: 08-1310/Rekom/DPP-GERINDRA/2024 tertanggal 13 Agustus 2024.

Dalam rekomendasi yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto, dan Sekretaris Jendral, Ahmad Muzani itu, Partai Gerindra merekomendasikan BN Holik Qodratullah sebagai calon Bupati Bekasi dan Faizal Hafan Farid sebagai calon Wakil Bupati Bekasi.


BN Holik Qodratullah merupakan kader Partai Gerindra yang kini menjabat Ketua DPRD Kabupaten Bekasi. Sementara Faizal Hafan Farid merupakan kader PKS yang masih menjabat Anggota DPRD Jawa Barat.

Sekretaris DPD PKS Kabupaten Bekasi, Uryan Riana, mengaku terkejut atas munculnya surat rekomendasi dari Partai Gerindra yang menggandeng kadernya sebagai calon Wakil Bupati Bekasi.

Meski begitu, ia mengaku dari DPP PKS hingga kini belum menentukan pasangan calon untuk Pilkada mendatang. Ia pun masih menunggu keputusan yang akan dikeluarkan DPP PKS untuk menjadi pasangan calon.

"Sebetulnya rekomendasi dari PKS belum turun, baru dari Gerindra. Tetapi pada prinsipnya PKS di Kabupaten Bekasi akan mengikuti apa yang dititahkan diinstruksikan oleh DPP PKS. Kalau kemudian DPP PKS mengeluarkan rekomendasinya itu, kita ya akan ikut rekomendasinya yang dikeluarkan oleh DPP," kata Uriyan, dikutip RMOLJabar, Rabu (14/8).

Meski PKS Kabupaten Bekasi membangun koalisi dengan PDIP, PPP, dan PBB dan menduetkan Ade Kunang dengan Budi MM, ia tak menampik jika koalisi yang terbangun akan berubah seiring rekomendasi yang bakal dikeluarkan DPP PKS.

"Sama seperti partai lainnya bahwa rekomendasi itu dikeluarkan oleh DPP. Jadi artinya kita DPD PKS Kabupaten Bekasi masih wait and see. Yang punya partai itu kan Jakarta, bukan Bekasi. Jadi artinya kita setiap saat menunggu apa perintah dari DPP, kita samina waatona, kita dengar, kita taati untuk dilaksanakan," tandasnya. 

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita