Putin Akan Kunjungi Mongolia, Akankah Ditangkap Sesuai Surat Perintah ICC?

Putin Akan Kunjungi Mongolia, Akankah Ditangkap Sesuai Surat Perintah ICC?

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Presiden Rusia Vladimir Putin dijadwalkan akan mengunjungi Mongolia pada pekan depan.

Jika terjadi, itu akan menjadi kunjungan pertama Putin ke negara anggota Mahkamah Pidana Internasional (ICC) sejak pengadilan yang berbasis di Den Haag tersebut mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadapnya pada Maret 2023.

ICC menuduhnya bertanggung jawab atas kejahatan perang. Utamanya, tindakan deportasi anak-anak yang melanggar hukum dari Ukraina ke Rusia.

Namun, apakah Mongolia akan menerapkannya?

Pemerintah Rusia sendiri mengaku tidak khawatir Mongolia bakal menangkap Presiden Putin.

“Tidak ada kekhawatiran, kami melakukan dialog yang baik dengan teman-teman kami dari Mongolia,” kata juru bicara Kremlin Dmitry Peskov, dikutip dari AFP.

Ketika ditanya apakah Rusia telah membahas surat perintah penangkapan dengan Mongolia menjelang perjalanan Putin, ia tidak menjabat secara lugas.

Peskov hanya menegaskan semua hal telah dipersiapkan dengan matang sebelum kunjungan Presiden Putin pada Selasa (3/9/2024) mendatang.

“Semua aspek dari kunjungan ini telah dipersiapkan dengan matang," ucap Peskov.

Mongolia diketahui menjadi penandatangan Perjanjian Roma ICC pada Desember 2000. 

Di bawah perjanjian tersebut, setiap anggota ICC diharapkan untuk menerapkan surat perintah jika Putin menginjakkan kaki di wilayahnya. 

Di masa lalu, Rusia telah menepis surat perintah tersebut.

Namun, Putin belum melakukan perjalanan ke negara-negara anggota ICC hingga saat ini. 

Ia pun telah mengurangi kunjungan ke luar negeri sejak meluncurkan serangan ke Ukraina pada 2022.

Sumber: kompas
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita