Punya Jaringan Pengusaha Jadi Alasan Jokowi Tunjuk Bahlil Rampungkan IKN

Punya Jaringan Pengusaha Jadi Alasan Jokowi Tunjuk Bahlil Rampungkan IKN

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pencairan investor dari pengusaha di sektor pertambangan dipercepat dengan mengedepankan potensi yang ada di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). 

Itu jadi salah satu alasan, Jokowi mempercayakan Satgas Percepatan Investasi Ibukota Nusantara (IKN) kepada Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. 


"Penunjukkan Bahlil sebagai satgas percepatan IKN karena Jokowi meminta agar pendanaan IKN bisa segera dicarikan oleh Bahlil kepada pengusaha-pengusaha yang biasa mengurus perizinan usahanya di wilayah Kaltim. Sudah menjadi rahasia umum bahwa Kaltim adalah surganya emas hitam," kata Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR), Hari Purwanto kepada RMOL, Sabtu (10/8). 

Menurut Hari, Bahlil memahami peta pengusaha yang bermain di Kaltim. 

Dari sini, Jokowi membutuhkan peran Bahlil dalam mensinergikan pengusaha-pengusaha yang dalam jangkauan Bahlil untuk berinvestasi ke IKN. 

Jokowi pun memberikan ruang besar bagi Bahlil untuk mencari investor sebanyak-banyaknya  

"Dari nama Satgasnya saja sudah jelas bahwa Bahlil diberikan ruang besar agar agenda Jokowi di IKN segera terwujud di sisa akhir pemerintahannya, dan beban IKN diujung pemerintahan Jokowi diserahkan ke Bahlil untuk segera disinergikan kepada para pengusaha yang memiliki kepentingan besar dalam permainan emas hitam di Kaltim," jelas Hari. 

Sebelumnya, Jokowi mempercayakan Satgas Percepatan Investasi IKN kepada Bahlil Lahadalia berdasarkan Keppres 25/2024 tentang Satuan Tugas Percepatan Investasi di IKN yang diteken Presiden pada 5 Agustus 2024. 

Bahlil akan dibantu oleh Menteri ATR/BPN, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) sebagai Wakil Ketua Satgas, dan Wakil OIKN Firdaus Dewilmar sebagai Sekretaris Satgas. 

Nantinya, Bahlil akan menjalankan sembilan tugas utama dalam percepatan persiapan, pembangunan, pemindahan dan pengembangan IKN.

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita