GELORA.CO -Pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nantinya diharapkan dapat melanjutkan program pemerintahan Joko Widodo untuk menuntaskan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI), termasuk menagih utang Bank Central Asia (BCA) sebesar Rp26,596 triliun.
Menurut Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI periode 2021-2023, Hardjuno Wiwoho, skandal BLBI merupakan kejahatan yang terbesar di Indonesia yang membebani hak rakyat.
"Kalau misalnya nanti pemerintahan Pak Prabowo-Gibran tidak concern khusus untuk bisa menindaklanjuti terhadap hal-hal yang sudah dilakukan oleh pemerintahan Pak Jokowi sebelumnya dengan adanya Satgas BLBI dan sebagainya itu, ya ini menjadi menyengsarakan rakyat," kata Hardjuno kepada Kantor Berita Politik dan Ekonomi RMOL, Rabu (7/8).
Hardjuno melihat, pemerintahan Prabowo-Gibran benar-benar menunjukkan tentang persatuan Indonesia dan estafet Kepemimpinan.
"Bayangkan, di periode kedua Pak Jokowi, Pak Prabowo-Sandi ya, akhirnya di dalam proses perjalanannya baik Pak Prabowo maupun Pak Sandiaga Uno bersatu dengan pemerintah Jokowi untuk masuk di dalam cabinet," kata Hardjuno.
"Itu sudah tanda-tanda yang bagus kalau saya bilang. Saya bilang inilah sebetulnya yang bisa dikatakan diharapkan rakyat. Agar para pemimpin elit di atas itu betul-betul bisa bersinergi. Itu tetap saling mengingatkan," sambungnya.
Untuk itu, pegiat antikorupsi ini berharap Prabowo-Gibran bisa menuntaskan BLBI, dan melanjutkan Satgas BLBI yang sudah berjalan selama ini.
"Tapi kan memang waktunya tidak cukup kalau hanya sampai Oktober ini. Bayangkan saja, mungkin belum sampai 50 persen itu terselesaikan," kata Hardjuno
Jadi khususnya untuk BLBI, Hardjuno berharap Prabowo bisa meneruskan apa yang menjadi proses perjalanan untuk penuntasan kasus BLBI ini dari sejak era Jokowi.
"Agar supaya kasus BLBI ini bisa tuntas. Dan harapan untuk terkait masalah hal-hal yang contoh seperti kasus BCA dan ada beberapa kasus-kasus lain lah (bisa terselesaikan)" pungkas Hardjuno.
Sumber: RMOL