GELORA.CO - Sekretaris Jenderal Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (Sekjen GPI), Khoirul Amin angkat bicara terhadap adanya dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Pasukan Pengebar Bendera Pusaka (Paskibraka) yang Muslimah.
Khoirul Amin menjelaskan, ada sebanyak 76 anggota Paskibraka Nasional yang telah resmi dikukuhkan oleh Presiden Joko Widodo di Ibu Kota Nusantara (IKN). Dari 76 tersebut, ada sekitar 18 anggota Paskibraka Muslimah yang awalnya memakai jilbab.
"Jika benar yang membuat aturan pelarangan 18 anggota Paskibraka Muslimah tidak boleh memakai jilbab adalah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), maka bubarkan saja BPIP," tegas Sekjen GPI dalam rilis yang diterima redaksi, pada Rabu (14/08/2024).
"Buat apa menghamburkan uang Negara dengan membentuk BPIP. Jika keberadaan BPIP malah bikin gaduh dan mencederai Pancasila," lanjutnya.
Presiden Mahasiswa Universitas Cokroaminoto Yogyakarta periode 2005-2008 tersebut menganggap bahwa pelarangan kepada anggota Paskibraka muslimah memakai jilbab adalah jelas sikap yang tidak Pancasilais.
“Itu jelas sikap yang tidak Pancasilais dan juga mencederai Pancasila sila pertama. Yang mana sila tersebut menjamin hak setiap warga negara untuk melaksanakan ajaran agamanya,” kata Khoirul Amin.
"Terus apa yang mau dibina oleh BPIP, jika BPIP sendiri saja tidak memahami substansi ideologi Pancasila secara kaffah," tandas Sekjend PP GPI.
Ia pun mendesak agar larangan anggota Paskibraka muslimah memakai jilbab untuk segera dihapus dan tidak pernah diberlakukan lagi. Selain itu, Khoirul Amin juga berharap kepada para muslimah yang menjadi anggota Paskibraka Nasional untuk bersikap dan tetap selalu memegang prinsip.
"Kepada semua muslimah yang menjadi anggota Paskibraka Nasional. Harus memiliki prinsip dan tegas menolak untuk tidak memakai jilbab. Jika aturan itu tetap dipaksakan, maka lebih baik mundur dari anggota Paskibraka dari pada harus melepas jilbabnya," pungkasnya. (*)
Sumber: lintasperkoro