GELORA.CO - Dunia Kesehatan Kabupaten Ciamis dibuat geger oleh dugaan kekerasan seksual dan fisik yang dilakukan salah seorang oknum dokter.
Dugaan itu muncul setelah akun Instagram @intansihafs menceritakan perjalanan cintanya dengan seorang pria berinisial dr. FA, yang bertugas di salah satu rumah sakit di Ciamis, lewat sebuah unggahan pada Kamis (22/8/2024).
Sang dokter diduga melakukan kekerasan seksual dan fisik terhadap pemilik akun, yang juga tenaga kesehatan. Perjalanan cinta itu juga berujung pada kehamilan. Hingga kini, kedua postingan tersebut telah ditonton masing-masing sebanyak 119 ribu dan 555 ribu kali.
Pada salah satu unggahannya, sang pemilik akun menceritakan bahwa ia mengalami sejumlah luka memar akibat kekerasan yang dilakukan sang kekasih.
“Saya mempunyai beberapa bukti memar sebelumnya, namun karena saya meyakini bahwa apa yang dia lakukan adalah kekhilafan, akhirnya saya menghapus beberapa bukti itu dan terus memaafkannya. Dengan keyakinan dia (dr. FA) akan berubah,” tulisnya.
Dia melanjutkan, bahwa setiap kali berbuat kasar, pelaku selalu tampak santai setelahnya dan seolah-olah tak pernah berbuat dosa.
“Setiap kali dia melakukan abusive (kasar) kepada saya, dia bersikap seolah tidak pernah terjadi apa-apa. Bersikap baik dan romantis. Secepat itu perubahan sikapnya. Sampai saya benar-benar tidak bisa memahaminya. Saya selalu terdiam, melamun sambil berusaha menahan rasa sakit, bahkan seringkali lamunan itu membuat saya lupa dengan sakitnya luka saya,” ungkapnya.
“Saya yakin perempuan di sana yang pernah mengalami, akan paham dengan apa yang saya rasakan,” lanjutnya.
“Secara tidak langsung, dia membuat saya menjauhi orang-orang terdekat, sehingga saya terbiasa memendamnya sendiri,” sambung tulisan itu.
Hingga kini, pemilik akun mengaku mengalami trauma yang mendalam.
“Setiap kali saya mengingat rasa sakit yang saya terima, dada saya terasa begitu sesak, jantung berdebar, badan terasa begitu lemas. Trauma ini bahkan membuat saya tidak bisa berbicara dengan benar (selalu salah bahkan sering terbalik). Sebesar ini dampaknya?” tulisnya.
Namun, dia juga menyatakan bahwa dirinya merasa semua ini terjadi karena kesalahannya sendiri.
“Saya meminta maaf kepada siapapun yang pernah tersakiti hatinya oleh saya, disadari maupun tidak disadari. Semoga dengan penderitaan yang saya alami ini, lantas menghapus semua dosa dan kesalahan saya. (Saya berharap kasihnya Allah),” tandasnya.
Dia kemudian menutup dengan pesan berharga bagi semua orang. Bahwa perbuatan yang tidak baik akan berbuah tidak baik pula.
“Sekali lagi, saya ingin apa yang saya alami ini benar-benar diambil pelajaran oleh teman-teman semua. Saya speak up untuk memberikan kesaksian nyata bahwa tidak ada kebaikan di jalan kemaksiatan,” pungkasnya.
Di akhir postingan, dia memohon bantuan agar anaknya mendapatkan haknya dan menuntut keadilan.
Selain itu, isu soal korban yang seolah ‘dibuang’ begitu saja oleh pelaku sebagai pacarnya juga diangkat oleh seorang TikTokers dengan nama @Giwangsari.
Dalam unggahannya perempuan itu menyebut jika kasus ini bermula dari pacaran ‘backstreet’ antara sang dokter dan perawat yang berujung pada hubungan terlarang.
Sang dokter sempat meminta korban menggugurkan kandungan, namun sang perawat menolak.
Disebutkan bahwa saat ini korban hanya meminta pelaku mengakui anaknya agar bisa memiliki akta lahir.
“Perempuan ini hamil, berjalan terus, ya dari semester ke semester sampai pada akhirnya melahirkan. Dan oknum dokter ini banyak alasan untuk mengulur-ngulur waktu kapan menikahi. Katanya dijanjikan setelah melahirkan. Oke ditunggu sampai melahirkan tapi gak dinikahi juga,” paparnya dalam unggahan TikTok.
Menanggapi hal ini, Pengurus IDI Kabupaten Ciamis, dr Eni Rochaeni, mengaku mengetahui tugas dinas dari dr FA yang kini menjadi sorotan di media sosial.
“Kalau tentang (konfirmasi, red) d. FA, ke RSUD Ciamis atau Dinas Kesehatan Ciamis,” ujarnya kepada Radar, Jumat 23 Agustus 2024.
Saat ditanya apakah sorotan terhadap dr FA akan ditindaklanjuti oleh IDI Kabupaten Ciamis terkait kode etik kedokteran, dr Eni menyatakan bahwa pihaknya sedang berkoordinasi terlebih dahulu dengan Ketua IDI Kabupaten Ciamis.
“Harus konfirmasi dulu ke Ketua (IDI Ciamis, red),” tambahnya.
Adapun soal etik kedokteran, ia kemudian mengutip tulisan Dr. Wahyu Adrianto, SH, MH, Staf Pengajar Hukum Ekonomi dan Teknologi FHUI, menjelaskan bahwa substansi kode etik Kedokteran Indonesia mencakup berbagai kewajiban umum.
Termasuk kewajiban dokter untuk mengamalkan sumpah dan atau janji dokter, menjaga independensinya, menghindarkan diri dari perbuatan yang bersifat memuji diri sendiri, mengutamakan prinsip kehati-hatian dan kejujuran, serta menghormati hak-hak pasien, teman sejawat, dan tenaga kesehatan lainnya.
Selain itu, dokter juga berkewajiban melindungi hidup manusia dan memperhatikan aspek promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif dalam memberikan pelayanan kesehatan.
Informasi lebih lanjut tentang kegiatan IDI Ciamis dapat diakses melalui situs resmi mereka di idiciamis.org.
Terpisah, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis dr H Yoyo MMKes menyampaikan Dinas Kesehatan Kabupaten Ciamis sampai saat ini belum menerima laporan soal adanya dugaan tenaga kesehatan yang menjadi korban maupun pelaku kekerasan seksual sebagaimana viral di media sosial. Baik laporan dari puskesmas maupun dari RSUD Ciamis.
“Belum ada laporan korban atau pelaku kekerasan yang viral di media sosial saat ini, baik dari korban atau pelaku dari RSUD Ciamis dan puskesmas,” katanya.
Sepengetahuannya, sang dokter yang kini namanya viral di media sosial itu tengah melanjutkan study untuk menempuh program spesialis dan saat ini ia masih tercatat sebagai dokter umum di RSUD Ciamis. “Mestinya kalau sekolah tidak boleh praktek,”ujarnya.
Berarti status kepegawaian seperti apa di RSUD Ciamis? Mestinya ditanyakan ke RSUD Ciamis soal statusnya. Karena yang mengetahui status dokter tersebut RSUD Ciamis, apakah jadi ASN, mitra, pegawai atau lainnya.
“Karena kalau manggil juga bukan naungan Dinas Kesehatan lagi, bisanya organisasi dokter atau tempat sekolahnya. Karena yang bersangkutan sejak 1 Agustus 2024 telah mengundurkan diri sebagai PPPK pada RSUD Ciamis untuk melanjutkan pendidikan dokter spesialis,”katanya.
Dari pantauan Radar di RSUD Ciamis, nama dr FA masih terpampang pada Sign Board rumah sakit dalam deretan dokter umum. Namun saat coba dikonfirmasi tak ada pihak rumah sakit yang bersedia memberikan keterangan mengenai sang dokter.