GELORA.CO - Nama Walikota Medan, Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu muncul dalam sidang kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba (AGK).
Sontak, hal itu begitu menyita perhatian publik hingga menuai komentar dari berbagai kalangan hingga Indonesia Corruption Watch (ICW).
Dilansir dari Suara.com, ICW menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus tegas dalam menindaklanjuti kemunculan nama Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya, Kahiyang Ayu.
Bahkan, peneliti ICW Kurnia Ramadhana mengatakan, KPK mesti memeriksa Bobby dan Kahiyang meski keduanya merupakan kelurga Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Karena, kata dia, dalam peraturan perundang-undangan, saksi itu adalah orang yang melihat, mendengar, dan mengetahui suatu perkara.
Selain itu, dalam peraturan perundang-undangan, tidak ada pasal yang menyebutkan, jika keluarga dari pejabat tertentu dalam hal ini presiden, maka tidak boleh dipanggil.
Lanjutnya dia katakan, bahwa KPK memiliki kewajiban untuk membuat fakta persidangan menjadi lebih terang, termasuk dengan memeriksa Bobby dan Kahiyang.
“Tentu tindakan itu tidak boleh gentar karena relasi keluarga dari wali kota Medan,” beber Kurnia seperti yang dikutip dari Suara.com, Minggu (11/8/2024). Bahkan menurut dia, keputusan untuk memeriksa memang untuk didasari analisa penuntut umum atau penyidik.
Akan tetapi, sebutnya, untuk memberikan klarifikasi atas dugaan publik, Kurnia menilai KPK perlu melakukan pemeriksaan terhadap Bobby Nasution dan Kahiyang. "Agar sangka-sangka publik itu tidak ada, maka dari itu harus diklarifikasi,” pungkasnya.
Sebelumnya, Mahfud MD menyatakan bahwa KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) tidak boleh mengabaikan kasus ini hanya karena dugaan keterlibatan Kahiyang dan Bobby, yang merupakan anggota keluarga Presiden Jokowi.
Namun, dia juga menekankan bahwa meskipun fakta-fakta telah terungkap selama konferensi, KPK harus tetap objektif dan menunggu hasil keputusan dari pengadilan sebelum memberikan penilaian atau keputusan lebih lanjut mengenai kasus tersebut.
“KPK tidak boleh membiarkan, tapi karena ini belum waktunya, belum vonis, meskipun sudah menjadi fakta konferensi, kita lihat vonisnya dulu kayak apa,” kata Mahfud MD, dilansir dari Youtube Mahfud MD Official.
Mahfud MD juga mengungkapkan bahwa agar KPK dapat berjanji sebagai penegak hukum dengan baik dan menghilangkan kesan bahwa KPK tidak adil, Bobby seharusnya segera dipanggil dan diperiksa oleh KPK. Menurut Mahfud MD, jika Bobby tidak terlibat dalam korupsi tersebut, maka Bobby seharusnya tidak perlu takut menjalani pemeriksaan.
“Menurut saya kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan bahwa (KPK) tidak memandang bulu, seharusnya Bobby dipanggil. Kalau nggak (terlibat korupsi) seharusnya nggak usah takut,” pungkas Mahfud MD.
Menyikapi pernyataan Mahfud, Bobby Nasution langsung sekak Mahfud. “Saya ikut saja, saya ikut saja,” beber Bobby Nasution, Jumat (9/8/2024).
Kemudian, saat kembali ditanya soal blok Medan oleh sejumlah jurnalis tersebut. Lagi-lagi, menantu Presiden RI, Joko Widodo kembali mengucapkannya. "Saya saja ikut pokoknya," ujar bakal calon gubernur Sumut itu sambil tersenyum dan masuk ke dalam mobilnya.
Sebelumnya diberitakan, Bobby Nasution pernah memberikan tanggapan soal blok Medan dalam sidang Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut) Abdul Gani Kasuba.
Ia menyebutkan bahwa itu keterangan dalam sidang dan tak etis dikomentari. “Itu kan hasil sidang, Saya rasa dikomentari dalam seperti ini tidak etis,” kata Bobby kepada wartawan, di Kota Medan, Sabtu (3/8/2024).
Bobby tidak mau ambil pusing terkait dirinya dan istri disebut dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Ternate, Rabu 31 Juli 2024 lalu. “Silakan aja dalam konferensi, apa disebutkan saya ikut saja di konferensi ya,” ujar Bobby
Sumber: tvOne