GELORA.CO -Ribuan pemukim ilegal, termasuk Menteri Kepolisian Israel Itamar Ben-Gvir menyerbu halaman Masjid Al-Aqsa pada hari Selasa (13/8) di bawah perlindungan pasukan polisi pendudukan (IOF).
Departemen Wakaf Islam di al-Quds mengatakan, 2.200 pemukim menyerbu Masjid Al-Aqsa, mengibarkan bendera Israel di Bab al-Silsila sambil melakukan aktivitas provokatif di dalam masjid suci tersebut.
Menurut laporan Al Mayadeen, selama penyerbuan, pasukan pendudukan Israel menghalangi jamaah Palestina memasuki halaman Masjid Al-Aqsa, mengerahkan pasukan besar di gerbangnya untuk memfasilitasi tindakan para pemukim.
"Polisi pendudukan mengubah Kota Tua al-Quds yang diduduki menjadi zona militer yang dijaga ketat, mengerahkan ratusan petugas di gerbang Masjid Al-Aqsa," ungkap laporan tersebut.
Otoritas Palestina mengecam provokasi berbahaya Israel di Masjid Al-Aqsa dan mendesak Amerika Serikat bertindak menekan Tel Aviv.
"Washington harus bertindak untuk menghentikan agresi di Gaza dan Tepi Barat guna mencegah wilayah tersebut terjerumus ke dalam kekerasan yang tidak terkendali," kata kantor Presiden Palestina.
Penyerbuan Masjid Al-Aqsa bertepatan dengan lebih dari 10 bulan agresi Israel di Jalur Gaza, yang telah mengakibatkan puluhan ribu martir dan luka-luka.
Selain itu, hal ini sejalan dengan lonjakan serangan Israel di kota-kota Tepi Barat, yang telah merenggut ratusan nyawa di tengah perang yang sedang berlangsung.
Bulan lalu, Menteri Ben-Gvir dan sekelompok pemukim menyerbu Masjid al-Aqsa di bawah perlindungan ketat dari petugas polisi Israel dan pasukan pendudukan.
Ben-Gvir memasuki kompleks melalui gerbang al-Magharba dan berjalan melalui bagian timur, ditemani oleh sejumlah besar petugas Israel.
Bersamaan dengan itu, otoritas Israel melarang semua jamaah Muslim memasuki kompleks tersebut.
Ini adalah ketiga kalinya Ben-Gvir memprovokasi warga Palestina dalam waktu kurang dari setahun untuk menyerbu tempat suci tersebut bersama para pemukim Israel lainnya yang berada di bawah perlindungan IOF.
Awal bulan ini, pendudukan Israel melarang Mufti Besar al-Quds yang diduduki dan pengkhotbah Masjid al-Aqsa, Sheikh Ekrima Sabri, memasuki masjid paling suci di Palestina selama enam bulan
Sumber: RMOL