GELORA.CO - Massa demo menolak revisi UU Pilkada menjebol salah satu bagian pagar gerbang DPR RI. Demo juga sempat diwarnai aksi bakar ban hingga lempar botol.
Dilansir detikNews, Kamis (22/8/20240), massa awalnya mengoyak pagar Gedung DPR. Hingga akhirnya massa menjebol pagar di salah satu sisi Gedung DPR.
Sejumlah pendemo kemudian terlihat naik ke pagar. Pagar gerbang DPR selanjutnya terbuka cukup lebar usai jebol.
Polisi yang melihat insiden massa menjebol pagar DPR langsung siaga. Mereka mencegah massa masuk ke halaman Gedung DPR.
Sebelum insiden tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman bersama koleganya diketahui sudah menemui massa pendemo revisi UU Pilkada di depang gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Politisi Gerindra tersebut menegaskan tidak ada pengesahan revisi UU Pilkada hari ini.
Habiburokhman menemui massa di depan DPR pada pukul 12.51 WIB, Kamis (22/8/2024). Habiburokhman keluar dari gedung bersama Ketua Baleg DPR RI Wihadi hingga Wakil Ketua Baleg DPR RI Achmad Baidowi (Awiek).
Mereka keluar dari pintu samping DPR menuju depan DPR tempat massa berkumpul kemudian menaiki mobil komando. Perwakilan DPR RI ini dikawal Presiden Partai Buruh Said Iqbal dan rombongan Partai Buruh.
Dari atas mobil, Habiburokhman menegaskan tidak ada pengesahan revisi UU Pilkada.
"Kami menyatakan tidak ada pengesahan RUU Pilkada," ujarnya.
Sumber: detik