Mahfud MD Sebut Bobby Seharusnya Dipanggil Terkait Tambang, Ini Jawaban Menantu Presiden Jokowi

Mahfud MD Sebut Bobby Seharusnya Dipanggil Terkait Tambang, Ini Jawaban Menantu Presiden Jokowi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  -  Mantan Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harusnya memanggil Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya Kahiyang Ayu.

Diketahui, nama Bobby dan Kahiyang disebut dalam sidang kasus korupsi Eks Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba yang digelar di Pengadilan Negeri Ternate pada 31 Juli 2024.

Terkait hal tersebut, Bobby menjawab dirinya akan mengikuti saja terkait perkembangan kasus yang menyeret korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.


Namun disinggung apakah kenal dengan Eks Gubernur Maluku  UTata Abdul Gani, menantu Presiden Joko Widodo itu langsung pergi meninggalkan awak Media.


"Saya ikut saja, pokoknya," ucapnya. 

Pernyataan Mahfud MD

Sebelumnya, Mahfud MD menanggapi soal nama Wali Kota Medan Bobby Nasution dan istrinya,  Kahiyang Ayu yang terseret dalam sidang kasus dugaan korupsi eks Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba.

Menurut Mahfud, munculnya nama Bobby dan Kahiyang dalam sidang itu, telah menjadi bagian dari fakta persidangan.

Ia pun menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) perlu memanggil putri dan menantu Presiden Joko Widodo atau Jokowi tersebut.

Ia juga berpesan kepada Bobby dan Kahiyang agar tidak perlu takut untuk mendatangi KPK, jika merasa tidak bersalah.



Mahfud kemudian membandingkan kala dirinya yang sempat dituding menerima sejumlah uang terkait kasus di Kotawaringin Barat saat menjabat sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK) beberapa tahun lalu.

Terkait tuduhan tersebut, ia kemudian mendatangi KPK untuk diminta diperiksa.

Terungkap Istilah "Blok Medan" di Persidangan

Dikutip dari TribunTernate.com, nama Bobby Nasution muncul di dalam persidangan kasus suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7/2024).

Nama itu keluar dari mulut Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili yang dipanggil diundang sebagai saksi.

Di depan majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU), Suryanto mengaku istilah Blok Medan adalah Bobby Nasution.

Hal ini karena diduga semasa menjabat, Abdul Gani sering menggunakan istilah itu untuk menggambarkan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.

Jaksa KPK Andri Lesmana mempertanyakan istilah Blok Medan tersebut.

Jaksa:

Istilah itu merupakan nama perusahan ataukah nama orang?

Kenapa Medan?

Kan bisa saja Ternate atau Obi?

Suryanto:

Hanya itu saja yang saya tahu

Kalau tidak salah itu (istilah blok medan) Bobby Nasution

Kata Suryanto, Bobby Nasution yang dimaksudkan itu sepengetahuannya adalah Wali Kota Medan.

Jaksa:

Blok Medan itu Wali Kota Medan maksudnya?

Suryanto:

Iya, yang saya dengar begitu

Suryanto Andilan pun tak menampik, bahwasanya ia pernah berkunjung ke Medan.

Menurutnya, kunjungan itu untuk silaturahmi dengan salah satu pengusaha, sekaligus bahas investasi di Maluku Utara.

"Kesana untuk bercerita (terkait investasi) Pak Gubernur, saya hanya mendampingi saja."


"Saya hadir mewakili Pak Bambang, karena kebetulan Pak Bambang saat itu sakit."

"Selain saya dan Pak Gub, ikut juga Muhaimin Syarif, Olivia Bachmid dan Nazla Kasuba serta menantu Pak Gub," katanya

Sumber: Tribunnews 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita