Mahfud MD Sarankan KPK Panggil Bobby Nasution Terkait Isu Kode Blok Medan di Kasus Eks Gubernur Malut

Mahfud MD Sarankan KPK Panggil Bobby Nasution Terkait Isu Kode Blok Medan di Kasus Eks Gubernur Malut

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyatakan, Komisi Pemberabtasan Korupsi (KPK) seharusnya bisa memanggil Bobby Nasution yang namanya disebut-sebut dalam persidangan kasus dugaan suap mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba. 

Hal itu penting, agar KPK tidak terkesan pandang bulu dalam memberantas korupsi.
 
"Menurut saya, kalau ingin menegakkan hukum dengan benar, menghilangkan kesan tidak pandang bulu, seharusnya (Bobby Nasution) dipanggil paling tidak, kan Anda disebut, kan gitu, Blok Medan itu ini katanya, gitu," kata Mahfud dalam podcast Terus Terang Mahfud MD, Kamis (8/8).
 
Ia menekankan, KPK tidak boleh membiarkan ini. Ia menyebut, munculnya kode Blok Medan merupakan fakta persidangan yang memang harus didalami KPK. 
 

Mantan calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo itu berpendapat, tidak usah takut jika memang tidak ada kesalahan yang diperbuat. Sebab, dirinya sempat berinisiatif mendatangi KPK meminta untuk diperiksa ketika ada orang-orang yang menuduhnya.
 
"Kalau tidak ya tidak usah takut, tidak apa-apa, kan malah gagah orang datang dipanggil. Dulu saya minta diperiksa tuh dulu oleh KPK yang kasus Kota Waringin Barat, kan ada demo di sana katanya hakim MK mendapat sekian, Pak Mahfud sekian, ada di media, saya datang ke KPK nih saya minta diperiksa," ujar guru besar hukum tata negara UII Jogjakarta itu.
 
Kala itu, Mahfud merasa difitnah menerima uang lewat seorang kyai di Cirebon, bahkan difitnah menerima bayaran Rp 4 miliar. Selain KPK, Mahfud mendatangi Bareskrim Mabes Polri meminta untuk diperiksa.
 
"Bapak bukannya harus izin Presiden, katanya. Tidak, izin presiden itu formalitas, kalau saya sukarela minta diperiksa kan tidak apa-apa. Saya datang bertiga dengan Pak Harjono, Bu Maria, datang minta diperiksa, saya dituduh korupsi tolong periksa saya, saya bilang, kalau betul ada indikasi dan cukup bukti, tahan kami bertiga, gitu," papar Mahfud.
 
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyarankan agar pejabat-pejabat hari ini tidak takut untuk diperiksa, jika memang tidak melakukan tindak kejahatan. Mahfud merasa, itu lebih baik daripada membiarkan gosip-gosip terkait itu berkembang.
 
 
"Sekarang itu pejabat begitu dong minta diperiksa kenapa sih, tidak usah rumit-rumit kalau memang bersih, daripada gosipnya berkembang," tegasnya.

Juru bicara KPK Tessa Mahardika sebelumnya menyatakan, pihaknya membuka peluang memanggil Bobby-Kahiyang apabila keterangannya dibutuhkan.
 
"Apabila keterangan saksi yang dimaksud itu betul-betul dibutuhkan dalam rangka memperkuat keyakinan hakim memutus perkara, tentunya dapat dilakukan pemanggilan sebagaimana sudah ada juris prudensinya ya," ucap Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (5/8).
 
Tessa menjelaskan, fakta-fakta persidangan dalam kasus dugaan suap yang menjerat Abdul Gani Kasuba berpotensi dikembangkan, jika surat perintah penyidikan masih berjalan. Menurutnya, jaksa bisa memberi laporan kepada penyidik untuk menelusuri kaitan antara Abdul Gani dengan Bobby-Kahiyang.
 
"Apabila memang ada keterangan yang tidak terkait langsung, keterangan tersebut dapat dibuat dalam bentuk laporan pengembangan penuntutan untuk diserahkan kepada pimpinan dan diputuskan kemudian, dianalisa dalam hasil expose," ujar Tessa.
 
Sebelumnya, nama Wali Kota Medan Bobby Nasution muncul dalam persidangan kasus dugaan suap mantan Gubernur Abdul Gani Kasuba di Pengadilan Negeri Ternate, Rabu (31/7).Nama itu keluar saat Kepala Dinas ESDM Maluku Utara Suryanto Andili bersaksi di persidangan.
 
Suryanto mengaku istilah Blok Medan merujuk pada Bobby Nasution. Hal ini karena diduga semasa menjabat, Abdul Gani kerap menggunakan istilah itu untuk menggambarkan pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Maluku Utara.
 
 
Jaksa KPK Andri Lesmana mempertanyakan kepada saksi Suryanto Andili terkait istilah Blok Medan.
 
"Kanapa Medan? Kan bisa saja Ternate atau Obi?," tanya jaksa di persidangan, Rabu (31/7).
 
Mendengar pertanyaan jaksa, Suryanto mengamini bahwa istilah blok Medan merupakan nama orang.
 
"Hanya itu saja yang saya tahu. Kalau tidak salah itu (istilah blok medan) Bobby Nasution," jawab Suryanto.
 
Jaksa pun mendalami maksud pernyataan Suryanto itu. "Blok Medan itu Wali Kota Medan maksudnya?," telisik Jaksa.
 
"Ya, yang saya dengar begitu," timpal Suryanto

Sumber: jawapos 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita