Laporkan Kinerja Parlemen Setahun di Rapat Paripurna HUT ke-79 DPR RI, Puan Ungkap DPR telah Sahkan 63 RUU Menjadi UU

Laporkan Kinerja Parlemen Setahun di Rapat Paripurna HUT ke-79 DPR RI, Puan Ungkap DPR telah Sahkan 63 RUU Menjadi UU

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan laporan kinerja DPR dalam satu tahun belakangan di forum rapat paripurna khusus HUT ke-79 DPR RI hari ini, Kamis (29/8). Puan menegaskan, DPR selalu terbuka atas kritik dan autokritik.

"Laporan ini menyampaikan kepada rakyat, bahwa DPR RI dalam setiap pelaksanaan fungsi konstitusionalnya selalu mengedepankan kepentingan-kepentingan yang lebih besar. Mengutamakan persatuan bangsa, kerja bersama, gotong royong, dan mengutamakan kesejahteraan rakyat," kata Puan di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Dia memaparkan, DPR bersama Pemerintah dalam masa sidang 2023–2024 berhasil menyelesaikan 63 judul Rancangan Undang-Undang (RUU) menjadi Undang-Undang (UU). Terdiri dari enam RUU yang masuk dalam daftar Prolegnas dan 57 RUU kumulatif terbuka.

Keenam UU dari daftar Prolegnas itu masing-masing adalah UU Perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara, juga UU Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Lalu UU tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dan UU Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Terakhir adalah UU tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan serta UU Perubahan atas UU Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya.

Kemudian, DPR bersama Pemerintah akan melanjutkan pembahasan 16 RUU yang sedang dalam Pembicaraan Tingkat I pada tahun sidang berikutnya.

"DPR RI dan Pemerintah dalam membentuk Undang-Undang harus patuh pada konstitusi, peraturan perundang-undangan, syarat formal yang ditentukan oleh Undang-Undang. Sehingga Undang-Undang yang dihasilkan memiliki legitimasi yang kuat," tegasnya. 

Puan menjelaskan, selama periode sidang 2023–2024, DPR juga telah memberikan perhatian yang sangat besar pada persiapan dan pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024.

Juga beberapa isu besar lainnya yang dihadapi negara. Seperti kondisi dari dampak konflik geopolitik antarnegara, gejolak ekonomi global, krisis pangan global, krisis energi global, hingga iklim yang ekstrem.

“Yang mana hal-hal tersebut berdampak pada perekonomian nasional, yang antara lain ditandai dengan kenaikan harga pangan, BBM, dan melemahnya nilai tukar rupiah,” tutur Puan.

Melalui seluruh alat kelengkapan dewan (AKD), kata Puan, berbagai hal yang terkait dengan urusan-urusan rakyat telah ditangani DPR melalui fungsi-fungsi konstitusionalnya.

Hal itu sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas. Seluruh kerja DPR itu wajib disampaikan dalam bentuk Laporan Kinerja Tahun Sidang 2023–2024 sebagai laporan kepada rakyat.

“Fungsi legislasi DPR RI diarahkan untuk membentuk Undang-Undang yang dapat memberikan jalan bagi rakyat memperoleh kesejahteraannya. Memberikan jalan bagi percepatan pembangunan nasional dan dalam memenuhi kebutuhan hukum nasional,” jelas Puan.

Dalam menjalankan fungsi anggaran, lanjut Puan, DPR RI lewat hak budget memastikan bahwa APBN Tahun Anggaran 2024 dapat menopang tugas penyelenggaraan pemerintahan di berbagai bidang. Termasuk pelaksanaan pemilu dan perlindungan sosial.

“Serta memastikan kebijakan fiskal APBN Tahun Anggaran 2025 untuk menyediakan ruang fiskal bagi pemerintahan baru yang akan datang,” ucap Puan.

Dalam penetapan APBN 2024, DPR juga terus memastikan terciptanya belanja berkualitas yang dilaksanakan melalui sejumlah kebijakan percepatan transformasi ekonomi.

"DPR RI bersama Pemerintah terus mencermati dan mengevaluasi perkembangan dan gejolak ekonomi global, sehingga dapat melakukan berbagai mitigasi risiko fiskal," ungkap Puan.

Lebih lanjut, Puan memastikan DPR terus menjaga agar APBN tetap dapat menjadi motor penggerak ekonomi sekaligus menjaga stabilitas ekonomi. Serta melindungi daya beli rakyat dan memberikan kesejahteraan bagi rakyat.

Dalam kesempatan itu, Puan mengapresiasi kinerja Pemerintah dalam pelaksanaan APBN, sehingga dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional di tengah gejolak ekonomi global. APBN juga dinilai dapat menopang dan mendorong kesejahteraan rakyat.

"Ke depan, APBN perlu semakin diperkuat dalam menyelesaikan permasalahan structural. Dalam bidang pangan, energi, ketimpangan sosial, pendapatan masyarakat, kemiskinan, sumber daya manusia, reformasi birokrasi, serta pemerataan pembangunan wilayah," pungkas Puan. 

Sumber: jawapos
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita