GELORA.CO - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa politikus PDI-P Riyan Dediano (RD) terkait pengaturan lelang dalam proyek jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, RD atau Riyan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, pada Senin (26/8/2024).
"Saksi hadir. Didalami terkait dengan pengaturan lelang," kata Tessa dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (27/8/2024).
Tessa tidak mengungkap lebih lanjut obyek lelang tersebut. Ia hanya mengatakan Riyan diperiksa untuk tersangka DRS menyangkut proywk di DJKA wilayah Jawa Timur.
Berdasarkan penelusuran Kompas.com di situs PDI-P Kabupaten Madiun, Riyan merupakan keponakan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.
Ia juga terdaftar sebagai calon anggota legislatif (caleg) Daerah Pemilihan (Dapil) VIII Jawa Timur yang meliputi Mojokerto, Jombang, Nganjuk, dan Madiun.
KPK tengah mengusut kasus dugaan korupsi pembangunan dan perawatan jalur kereta api di DJKA, Kementerian Perhubungan.
Kasus itu terus berkembang karena korupsi diduga terjadi di banyak titik pembangunan jalur kereta, baik di Jawa Bagian Tengah, Bagian Barat, Bagian Timur; Sumatra; dan Sulawesi.
Kasus di DJKA diawali dengan perkara PT Istana Putra Agung (IPA) Dion Renato Sugiarto yang menyuap Pejabag Pembuat Komitmen (PPK) pada Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Semarang, Bernard Hasibuan dan Kepala BTP Kelas 1 Semarang, Putu Sumarjaya.
Perkara itu kemudian terus berkembang hingga proyek-proyek pembangunan di Jawa Barat, Sumatra, dan Sulawesi.
Suap yang diberikan bervariasi yang mengacu pada persentase dari nilai proyek yang mencapai puluhan hingga ratusan.
Sumber: kompas