Komnas HAM Minta Kapolda Jateng dan Sulteng Dievaluasi Soal Pengamanan Aksi Demonstrasi

Komnas HAM Minta Kapolda Jateng dan Sulteng Dievaluasi Soal Pengamanan Aksi Demonstrasi

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO  - Komnas HAM meminta aparat keamanan bertindak lebih humanis dalam melakukan pengamanan aksi demonstrasi di berbagai daerah di Indonesia. Hal itu sehubungan banyaknya laporan kekerasan yang dilakukan terhadap massa aksi, terutama di Semarang dan Sulawesi Tengah.

Ketua Komnas HAM RI Atnike Nova Sigiro mengatakan, aparat keamanan telah menggunakan gas air mata, melakukan penangkapan terhadap peserta aksi, serta diduga melakukan sweeping hingga masuk ke area mal.
 
"Penggunaan kekuatan berlebih dan/atau kekerasan dalam menangani aksi demonstrasi berisiko melanggar HAM, khususnya dalam hal ini pelanggaran terhadap hak atas kebebasan berkumpul secara danai serta hak atas kebebasan berpendapat dan berekspresi yang dijamin konstitusi dan UU HAM," ujarnya kepada wartawan, Selasa (27/8).
 
 
Oleh karena itu, Komnas HAM mendesak keamanan untuk tidak menggunakan tindakan kekerasan dalam menjaga keamanan, dan justru mengedepankan pendekatan yang lebih humanis dan terukur dalam penanganan aksi demonstrasi. 
 
"Komnas HAM mendesak Kapolda Jawa Tengah dan Kapolda Sulawesi Selatan untuk melakukan evaluasi atas dugaan penggunaan  kekerasan oleh aparat keamanan dalam menangani dan membubarkan aksi demonstrasi mahasiswa dan masyarakat umum," ucap Atnike.
 
Komnas HAM juga mendesak aparat penegak hukum untuk memberikan hak atas akses bantuan hukum bagi peserta aksi yang ditangkap. 
 
"Menghalangi warga untuk mendapatkan akses bantuan hukum berisiko melanggar HAM, yakni hak atas keadilan," tegas Atnike.
 
Terakhir, Komnas HAM mendorong semua pihak untuk menggunakan hak asasinya untuk berkumpul dan berpendapat secara bertanggung jawab dan menjaga agar situasi keamanan tetap kondusif.
 
"Untuk merawat ruang demokrasi bangsa baik saat ini maupun di masa depan,," pungkasnya

Sumber: jawapos 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita