GELORA.CO - Pengadilan Tinggi Taiwan pada Jumat (23/8) menjatuhkan vonis 13 tahun penjara kepada delapan tentara Taiwan yang ketahuan menjadi mata-mata China.
Mereka diadili karena bersedia mengumpulkan informasi intelijen rahasia Taiwan untuk China dengan imbalan upah yang tinggi.
"Mereka tergoda oleh uang. Tindakan ini menyebabkan kebocoran rahasia penting," kata Pengadilan Taiwan, seperti dimuat AFP.
Di antara mereka ada seorang pria bermarga Hsiao, yang merupakan pihak yang merekrut tentara untuk bergabung dengan jaringan mata-mata China.
Seorang lainnya dijatuhi hukuman lima setengah tahun karena merekam video perang psikologis untuk menunjukkan kesediaannya menyerah kepada Tentara Pembebasan Rakyat China.
Sementara seorang pria menerima hukuman sembilan tahun karena bersekongkol untuk membelot ke China dengan menerbangkan helikopter militer.
"Tindakan mereka melanggar tugas resmi mereka untuk setia kepada negara, membela negara dan rakyat hingga membahayakan keamanan nasional dan kesejahteraan rakyat Taiwan," kata pengadilan.
Kedelapan pria tersebut dapat mengajukan banding atas putusan tersebut.
Jaksa awalnya mendakwa 10 orang pada bulan November dalam kasus tersebut.
Satu orang dibebaskan karena kurangnya bukti.
Satu lainnya, seorang pensiunan tentara bermarga Chen, diidentifikasi sebagai
orang yang merekrut Hsiao.
Namun pengadilan mengatakan akan menangani kasus Chen secara terpisah setelah
ia melarikan diri ke China.
Sumber: rmol