Kasus BCA dan BLBI Tak Pernah Tersentuh Hukum

Kasus BCA dan BLBI Tak Pernah Tersentuh Hukum

Gelora News
facebook twitter whatsapp


GELORA.CO -Polemik utang Bank Central Asia (BCA) terkait dengan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dinilai menjadi yang terbesar sepanjang sejarah korupsi keuangan negara Indonesia sejak merdeka.

Hal itu disampaikan Ketua Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Keuangan Negara (LPEKN), Sasmito Hadinegoro dalam akun Youtube ratastv yang dikutip RMOL, Selasa malam (6/8).                    


“Yang di era Reformasi komitmen politik, yaitu hukum sebagai panglima dan demokrasi di tangan rakyat, kelihatannya menjelang tiga bulan terakhir pemerintahan rezim Joko Widodo yang membentuk Tim Kepres BLBI, terasa ramai di politik saja,” kata Sasmito.

Lanjut dia, dalam peralihan ke presiden terpilih Prabowo Subianto mendatang, masalah ini akan semakin mencuat. Pasalnya, utang BCA yang disinyalir mencapai Rp26,7 triliun, setidaknya bisa menstimulasi keuangan negara.

“Sejak 2014 Presiden Joko Widodo mengkampanyekan akan menuntaskan skandal BLBI, kesan yang saya lihat justru KKN semakin luar biasa yang dibiarkan oleh aparat penegak hukum,” ungkapnya.

“Kasus BLBIgate, BCAgate, BDNgate seperti tertutupi kasusnya, seperti dialihkan sehingga terkesan masyarakat menjadi apatis terhadap kasus itu,” tambah dia.

Sasmito mengendus seolah-olah terus terjadi pembiaran kasus korupsi yang nilainya bahkan bisa mencapai seribu triliun rupiah lebih. 

“Ternyata sampai langit runtuh pun hukum itu tidak akan ditegakan, dibiarkan saja,” tandasnya.

Diungkap Staf Ahli Utama Pansus BLBI DPD RI periode 2021-2023, Hardjuno Wiwoho, dalam catatan BLBI, pemerintah telah memberikan dana talangan sebesar Rp718-an triliun, termasuk ke BCA.

Hardjuno menerangkan bahwa, sejak 2003, BCA menerima subsidi bunga obligasi rekap per tahun sebesar Rp7 triliun. Bahkan dalam catatan pemerintah, BCA terima obligasi rekap total sebesar Rp60,8 triliun.

Sumber: RMOL 
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita