Kasat Narkoba Polres Barelang dan 9 Anak Buahnya Diduga Jual 1 Kg Barbuk Sabu ke Bandar Narkoba

Kasat Narkoba Polres Barelang dan 9 Anak Buahnya Diduga Jual 1 Kg Barbuk Sabu ke Bandar Narkoba

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Kasat Narkoba Polres Barelang dan 9 Anak Buahnya Diduga Jual 1 Kg Barbuk Sabu ke Bandar Narkoba

GELORA.CO -
Kepala Satuan Reserse Narkoba Polresta Barelang, Kompol SN diduga menggelapkan 1 kilogram sabu.

Kini, SN dan sejumlah anggota Satresnarkoba Polresta Barelang, Kota Batam diperiksa oleh Bidpropam Polda Kepulauan Riau.

Pemeriksaan dilakukan untuk mencari pembuktian mengenai dugaan keterlibatan oknum kepolisian dalam penjualan narkotika di Batam.

Hal ini sesuai dengan program Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) yang menjadi instruksi Kapolri.

Pemeriksaan terhadap Kasat Narkoba Polresta Barelang Kompol SN dibenarkan oleh Kabidhumas Polda Kepri Irjen Zahwan Pandar Arysa.

“Iya betul sekali dan ini sedang kami lakukan pendalaman terhadap apa saja keterlibatan di situ, karena pelakunya ada beberapa orang,” kata Pandra.

“Kan pelakunya ada beberapa orang, maksudnya ini pengembangan dari kasus yang lain dia (Kasatnarkoba) nangkap tapi tidak ada pelaku kan gitu,” ujarnya.

Langkah tegas ini merupakan bentuk pengawasan melekat (Waskat) yang dilaksanakan oleh Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu terhadap jajarannya.

“Dugaan ini kenapa salah satu bentuk pengawasan pimpinan terhadap anggotanya yaitu diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) No 2 Tahun 2022,” kata Pandar.

Pandra menerangkan detail pengungkapan kasus itu akan dijabarkan lebih lanjut oleh Direktur Reserse dan Narkoba Polda Kepri.

”Enggak mungkin semuanya bisa saya jelaskan di sini. Tapi saya membenarkan itu memang ada, dan Polda Kepri tetap berkomitmen untuk mengusut tuntas," jelasnya.

Kompol SN adalah perwira menengah di jajaran Polda Kepulauan Riau lulusan Akpol 2008. Ia bisa menjabat Kasat Narkoba Polresta Balerang sejak April 2024.

Sebelumnya ia menjabat sebagai Kasubditpatroliairud Ditpolairud Polda Kepri.

Namun baru empat bulan menjabat, ia diduga terseret kasus jaringan narkoba. Kasus yang menyeret SN berawal dari penangkapan bandar narkoba berinisial AS.

AS ditangkap di kawasan Simpang Dam Mukakuning, Batam beberapa waktu lalu dengan barang bukti 1 Kg sabu.

Ketika ditangkap, AS dikabarkan mengaku bahwa ia memperoleh narkoba dari oknum polisi di Polresta Barelang.

Atas pengakuan AS, Propam Polda Kepri bergerak melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah anggota yang namanya disebutkan sang bandar narkoba.

Dari pemeriksaan personel itu, diduga muncul nama Kompol SN. Mantan Kapolsek Lubuk Baja itu pun kemudian ikut diperiksa Propam Polda Kepri.

Informasi pemeriksaan terhadap Kasatnarkoba Polresta Barelang turut menyita perhatian Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepri Syamsul Paloh.

Syamsul meminta agar kepolisian dapat terbuka dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Ia juga merasa prihatin keterlibatan oknum aparat dalam jaringan peredaran narkotika di Batam.

"Apalagi saya mendengar, kasat yang diperiksa. Seharusnya menjadi contoh untuk membentengi bangsa dari kehancuran akibat narkotika. Bila dugaan ini benar, kami sangat mengutuk hal ini,” tegasnya

Sumebr: kompas
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita