Honorer Full Senyum! KemenPAN RB Buka Peluang untuk Seleksi PPPK, Cek Kategorimu di Sini!

Honorer Full Senyum! KemenPAN RB Buka Peluang untuk Seleksi PPPK, Cek Kategorimu di Sini!

Gelora News
facebook twitter whatsapp

GELORA.CO -
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) baru.

Tentunya ini memberikan angin segar mengenai peluang pengangkatan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

SE ini merinci kategori-kategori honorer yang berpeluang besar untuk diangkat menjadi PPPK.

Jadi, tak perlu lagi khawatir tentang masa depan, karena pemerintah berkomitmen untuk memberikan kesejahteraan bagi para honorer melalui pengangkatan ini.

Lalu apa saja kategorinya? Simak di bawah ini:

1. Berstatus sebagai THK II (Tenaga Honorer Kategori II) yang terdaftar dalam database BKN

2. Mendapatkan honorarium

3. Diangkat paling rendah oleh unit kerja

4. Telah bekerja paling singkat satu tahun

5. Berusia paling rendah dua puluh tahun dan paling tinggi 56 tahun

Jika kamu memenuhi semua syarat di atas, selamat ya.

Karena kamu memiliki kesempatan emas untuk menjadi PPPK.

Namun, ingatlah bahwa pengangkatan ini akan tetap melalui seleksi PPPK 2024.

Jadi, mulai sekarang persiapkan diri kamu sebaik mungkin ya.

Setelah diangkat menjadi PPPK, kamu berhak mendapatkan gaji dan tunjangan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Hal ini disebutkan dalam Peraturan Presiden Nomor 11 tahun 2024.

Tak hanya itu, kamu juga akan mendapatkan hak dan jaminan lainnya sesuai dengan UU ASN No 20 Tahun 2023.

Bagi seluruh honorer, terutama yang telah terverifikasi BKN, jangan lewatkan kesempatan ini.

Segera persiapkan diri kamu untuk mengikuti seleksi PPPK 2024.***

Sumber: ayobandung
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita