Hensat Kritisi Rencana Jokowi Ajak 500 Relawan ke IKN: Itu Namanya Wisatawan Gratis

Hensat Kritisi Rencana Jokowi Ajak 500 Relawan ke IKN: Itu Namanya Wisatawan Gratis

Gelora News
facebook twitter whatsapp
Hensat Kritisi Rencana Jokowi Ajak 500 Relawan ke IKN: Itu Namanya Wisatawan Gratis

GELORA.CO - 
Hendri Satrio, yang akrab disapa Hensat, mengkritik langkah Presiden Joko Widodo yang berencana mengajak relawan untuk mengecek kesiapan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Hensat mempertanyakan maksud Jokowi yang ingin mengajak 500 hingga 1.000 relawan ke IKN. Menurutnya, relawan seharusnya pergi dengan biaya sendiri agar dapat melihat kesiapan IKN secara objektif.

“Kalau perginya 500 orang itu dibiayai, lalu pulangnya juga dibiayai, terus ke sana cuma 2-3 hari, itu namanya bukan relawan, itu hanya wisatawan gratis,” ujar Hensat kepada wartawan di Jakarta, Jumat (2/8/2024).

Selain itu, Hensat juga menyoroti ajakan Jokowi kepada influencer ke IKN, yang menurutnya hanya untuk menutupi ketidaksiapan IKN.

Ia mengatakan bahwa IKN bukan tempat untuk piknik dan mengkritik influencer yang hanya datang tanpa melakukan apa-apa.

“Kecuali mereka tinggal di sana selama dua minggu, mengecek kesiapan di sana, untuk kasih contoh ke masyarakat, itu baru influencer. Kalau cuma datang terus bilang siap dan ngomong di media sosial mereka, ya buat apa?” tambahnya.

Hensat juga memberikan tanggapan terhadap pernyataan Wakil Menteri ATR/BPN, Raja Juli Antoni, yang mengatakan bahwa Presiden terpilih 2024-2029, Prabowo Subianto, siap bekerja di IKN.

Menurut Hensat, penting untuk mempersiapkan fasilitas di IKN agar Prabowo dapat bekerja dengan baik.

Ia juga menilai pemindahan kantor eksekutif harus diiringi dengan pemindahan kantor legislatif maupun yudikatif.

“Seharusnya jika Pak Prabowo pindah ke sana, legislatif maupun yudikatif juga pindah ke sana, karena itulah esensi sebuah ibukota. Jadi lebih baik disiapkan saja lebih dulu,” ujarnya.

Hensat menekankan agar Jokowi tidak memaksakan masyarakat untuk percaya bahwa IKN sudah siap dan layak huni.

Menurutnya, jika IKN belum siap, lebih baik menunggu 15 atau 20 tahun lagi agar tidak menjadi objek pencitraan baru.

Sumber: akurat
BERIKUTNYA
SEBELUMNYA
Ikuti kami di Google Berita